Syarat Jalur Independen Perlu Diperlonggar untuk Mengurangi Calon Tunggal

Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:11 WIB
loading...
A A A
“Ini menjadi anomali. Kita berpemilu tapi calonnya hanya ada satu. Walau Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan konstitusional. Bagi pemilih yang tidak ingin (paslon tersebut), bisa memilih kolom kosong,” tutur Khoirunnisa.

Ninis-sapaan akrabnya-untuk menghadirkan calon alternatif dari jalur perseorangan pun sulit. Di UU Pilkada lama, dukungan untuk calon perseorangan antara 3-6 persen, sekarang meningkat menjadi 6,5-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Perludem mengusulkan revisi sejumlah aturan. Pertama, UU Pemilu dan Pilkada harus digabungkan. Kedua, mempermudah syarat calon perseorangan.

“Tidak menurunkan secara drastis. Akan tetapi, calon perseorangan bisa menyetorkan dana deposit sebagai bentuk keseriusan. Beberapa negara telah menerapkan itu. Dana itu bisa diambil kembali ketika pemilu selesai,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Ini Takato Ishida, Gubernur...
Ini Takato Ishida, Gubernur Termuda Jepang yang Menang Tanpa Partai Politik
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved