Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Minggu, 08 Desember 2024 - 12:26 WIB
loading...
Pilkada Serentak telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Kini rekonsiliasi jadi tantangan untuk mencegah perpecahan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung untuk menetapkan perolehan suara secara resmi.
Di sisi lain, saling klaim kemenangan tidak hanya menimbulkan sengketa pemilu, tetapi juga menimbulkan ketegangan sosial.
Baca juga: Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Dosen Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat menilai meskipun Pilkada 2024 terlaksana dengan baik, ketidakpuasan terhadap hasilnya sering kali memicu ketegangan yang bisa mengancam stabilitas sosial dan politik.
Kondisi ini tentu berbahaya karena bisa berdampak buruk di masyarakat, yang dapat menyebabkan perpecahan antar anak bangsa.
“Tantangannya bisa jadi sengketa Pemilu, itu sering memicu konflik,” ucap Cecep Hidayat di kutip Minggu (8/12/2024).
Di sisi lain, saling klaim kemenangan tidak hanya menimbulkan sengketa pemilu, tetapi juga menimbulkan ketegangan sosial.
Baca juga: Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Dosen Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat menilai meskipun Pilkada 2024 terlaksana dengan baik, ketidakpuasan terhadap hasilnya sering kali memicu ketegangan yang bisa mengancam stabilitas sosial dan politik.
Kondisi ini tentu berbahaya karena bisa berdampak buruk di masyarakat, yang dapat menyebabkan perpecahan antar anak bangsa.
“Tantangannya bisa jadi sengketa Pemilu, itu sering memicu konflik,” ucap Cecep Hidayat di kutip Minggu (8/12/2024).
Lihat Juga :