Agar Tak Kalah dari Thailand dan Vietnam, Segera Sahkan RUU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha menilai pemerintah perlu segera mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal itu diperlukan pemerintah untuk menarik banyak investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia.
(Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai RUU Ciptaker Bisa Lemahkan KPI)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, kemunculan virus Corona (Covid-19) di Wuhan, China, menyebabkan banyak investor beramai-ramai mengalihkan investasi mereka keluar dari China.
(Baca juga: Pengangguran Harap RUU Cipta Kerja Disahkan Agustus 2020)
Pengesahan RUU Cipta Kerja perlu disegerakan jika targetnya adalah untuk menarik peluang relokasi industri dari China yang disebut Shinta sudah terjadi sejak awal tahun lalu.
"Omnibus law perlu disahkan bila targetnya untuk mengambil peluang itu," kata Shinta, Senin (10/8/2020).
Shinta mengatakan bahwa saat ini Indonesia termasuk terlambat dibanding negara tetangg seperti Thailand dan Vietnam dalam mengambil peluang menarik investasi lantaran belum melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di dalam negeri.
Sehingga kedua negara tersebut lebih dianggap ramah investasi dibanding Indonesia. "Thailand dan Vietnam lebih sigap dan lebih dulu melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya," ucap Shinta.
Berdasarkan kondisi itu, Shinta menekankan pengesahan RUU Cipta kerja perlu disegerakan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.
(Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai RUU Ciptaker Bisa Lemahkan KPI)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, kemunculan virus Corona (Covid-19) di Wuhan, China, menyebabkan banyak investor beramai-ramai mengalihkan investasi mereka keluar dari China.
(Baca juga: Pengangguran Harap RUU Cipta Kerja Disahkan Agustus 2020)
Pengesahan RUU Cipta Kerja perlu disegerakan jika targetnya adalah untuk menarik peluang relokasi industri dari China yang disebut Shinta sudah terjadi sejak awal tahun lalu.
"Omnibus law perlu disahkan bila targetnya untuk mengambil peluang itu," kata Shinta, Senin (10/8/2020).
Shinta mengatakan bahwa saat ini Indonesia termasuk terlambat dibanding negara tetangg seperti Thailand dan Vietnam dalam mengambil peluang menarik investasi lantaran belum melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di dalam negeri.
Sehingga kedua negara tersebut lebih dianggap ramah investasi dibanding Indonesia. "Thailand dan Vietnam lebih sigap dan lebih dulu melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya," ucap Shinta.
Berdasarkan kondisi itu, Shinta menekankan pengesahan RUU Cipta kerja perlu disegerakan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.
(maf)