Todung Mulya Lubis Makin Yakin Hasto Ditarget Sejak Lama, Omongan Eks Penyidik KPK Jadi Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto , Todung Mulya Lubis mengaku semakin yakin kliennya itu sudah menjadi sasaran target Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak lama. Lembaga antirasuah dinilai terus berusaha mencari bukti-bukti yang bisa menjebloskan Hasto ke penjara.
Hal ini menyusul pengakuan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ronal mengatakan Hasto sudah diusulkan kepada pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka.
“Hal ini menurut kami semakin mempertegas Pak Hasto memang ditarget sejak lama. Enggak dapat di tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang di era pimpinan baru ditersangkakan ketika Pak Hasto keras sekali mengkritik praktik pengrusakan demokrasi di Indonesia,” kata Todung dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Todung juga mencoba menghubungkan pernyataan tersebut dengan kegagalan penyidik KPK untuk menemukan bukti saat menggeledah kediaman Hasto sehari sebelumnya. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan lemahnya bukti hukum dalam perkara ini.
Todung berharap KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Dia mengatakan, bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
"Sehingga, wajar jika kami penasihat hukum Hasto Kristiyanto menduga upaya menggiring pendapat publik sekaligus pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK ini seperti ingin menutupi kelemahan dalam pembuktian perkara ini sampai-sampai harus memanggil mantan penyidik yang juga pernah berada di tim yang sama dengan penyidik saat ini," pungkasnya.
Hal ini menyusul pengakuan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ronal mengatakan Hasto sudah diusulkan kepada pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka.
“Hal ini menurut kami semakin mempertegas Pak Hasto memang ditarget sejak lama. Enggak dapat di tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang di era pimpinan baru ditersangkakan ketika Pak Hasto keras sekali mengkritik praktik pengrusakan demokrasi di Indonesia,” kata Todung dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga
Todung juga mencoba menghubungkan pernyataan tersebut dengan kegagalan penyidik KPK untuk menemukan bukti saat menggeledah kediaman Hasto sehari sebelumnya. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan lemahnya bukti hukum dalam perkara ini.
Todung berharap KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Dia mengatakan, bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
"Sehingga, wajar jika kami penasihat hukum Hasto Kristiyanto menduga upaya menggiring pendapat publik sekaligus pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK ini seperti ingin menutupi kelemahan dalam pembuktian perkara ini sampai-sampai harus memanggil mantan penyidik yang juga pernah berada di tim yang sama dengan penyidik saat ini," pungkasnya.
(rca)