RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan untuk Buka Banyak Lapangan Kerja
Senin, 10 Agustus 2020 - 13:10 WIB
loading...
Kalangan pengusaha mendorong agar RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law segera disahkan, saat pandemi virus Corona (Covid-19) dan resesi di depan mata. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law segera disahkan. Hal ini dinilai baik dilakukan saat pandemi virus Corona (Covid-19) dan resesi di depan mata.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, RUU Cipta Kerja harus segera disahkan jika ingin mendatangkan banyak investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
"Omnibus betul-betul perlu untuk disahkan secepatnya bila kita ingin investasi terus masuk dan lapangan kerja lebih banyak diciptakan di Indonesia dalam waktu dekat," kata Shinta, Senin (10/8/2020).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, RUU Cipta Kerja harus segera disahkan jika ingin mendatangkan banyak investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
"Omnibus betul-betul perlu untuk disahkan secepatnya bila kita ingin investasi terus masuk dan lapangan kerja lebih banyak diciptakan di Indonesia dalam waktu dekat," kata Shinta, Senin (10/8/2020).
Lihat Juga :