Soal Putusan Kasasi Kasus Asabri, Kejaksaan Wajib Kembalikan Kapal LNG Aquarius

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:10 WIB
loading...
Soal Putusan Kasasi...
Pengamat Kejaksaan Fajar Trio mengatakan, kejaksaan wajib mengembalikan kapal LNG Aquarius sesuai dengan putusan kasasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung (MA) menyebut, majelis hakim menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak hanya itu, majelis hakim juga mengabulkan keberatan terkait penyitaan kapal LNG Aquarius dalam kasus dugaan korupsi Asabri .

Menanggapi putusan tersebut, pengamat Kejaksaan Fajar Trio berpendapat seharusnya penegakan hukum dapat menjamin kepastian hukum para pelaku ekonomi agar bisa kelangsungan bisnis perusahaan tetap berjalan.

"Seluruh rakyat pasti mendukung upaya kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Namun sebagai penegak hukum, kejaksaan pun harus menaati putusan hakim terkait kewajiban mereka untuk mengembalikan kapal LNG Aquarius beserta dokumennya. Karena hukum harus menjamin kepastian hukum, khususnya agar kelangsungan bisnis perusahaan kapal tetap berjalan," kata Fajar di Jakarta, Rabu (20/12/2023).



Fajar mengatakan kondisi perekonomian nasional akan berkembang jika ada dukungan dari sektor-sektor lain termasuk dukungan dari sektor hukum dan lembaga penegak hukum. Karena itu, peran lembaga dan aparat penegak hukum dalam perkembangan investasi untuk ekonomi Indonesia sangatlah vital.

"Jangan karena tidak mematuhi putusan hakim, jaksa malah membuat investor atau BUMN takut melakukan investasi dan kegiatan bisnis dikarenakan adanya ketidakpastian hukum serta perilaku penegak hukum yang sering mencari-cari kesalahan pelaku bisnis," ujarnya.



Menurutnya, jika jaksa mematuhi putusan keberatan nomor 4330 K/Pid.Sus-Kbrt/2023 dari majelis hakim, maka akan menciptakan percepatan perkembangan perekonomian untuk kesejahteraan rakyat.

"Artinya semua unsur struktural pemerintah dan negara, khususnya kejaksaan dan lembaga peradilan harus bisa bekerja sama karena secara langsung dapat menciptakan kepastian hukum dan kepastian berusaha di Indonesia untuk meningkatkan investasi," ujarnya.

Namun Fajar pun menegaskan perusahaan PT Hanochem Shipping juga harus bersiap akan potensi kapal LNG Aquarius tersebut disita kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Seperti diketahui, Kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping disita terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.

"Saat ini masih ada perkara kasasi Asabri dengan terpidana Heru Hidayat yang belum putus. Maka jika putusan menyatakan Heru Hidayat diputus dengan menyertakan kapal LNG Aquarius dalam daftar aset yang dirampas untuk negara, maka siap-siap saja kapal Aquarius akan disita kembali," katanya lagi.

Sebagai informasi jaksa pada kasus Asabri menyita barang bukti berupa kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping, beserta seluruh dokumen kapal. Namun majelis hakim menilai kapal tersebut terbukti dimiliki PT Hanochem Shipping jauh sebelum tindak pidana korupsi dalam perkara ini, dibeli 3 konsorsium sejak tanggal 14 Desember 2011 harga USD33 juta, sehingga bukan merupakan hasil tindak pidana dan harus dikembalikan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Tanker Korsel...
Kapal Tanker Korsel Terbalik di Perairan Jepang, Kemlu: 6 WNI Meninggal Dunia
Kapal Tanker Pembawa...
Kapal Tanker Pembawa WNI Tenggelam di Jepang, BP2MI Harap Proses Evakuasi Dipercepat
Diancam Jenderal Bintang...
Diancam Jenderal Bintang 3 saat Ungkap Kasus Asabri, Mahfud MD: Saya Bintang 9
Kejagung Sebut Pemalsuan...
Kejagung Sebut Pemalsuan Izin Tambang Ismail Thomas Terkait Heru Hidayat Asabri
Kejagung Sita 2 Bidang...
Kejagung Sita 2 Bidang Tanah di Belitung Milik Terpidana Jiwasraya dan Asabri
Pengamat Maritim Indonesia:...
Pengamat Maritim Indonesia: Penahanan Kapal Tanker oleh Iran Menyalahi UNCLOS 1982
Kasus Korupsi Asabri,...
Kasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara
16 Bidang Tanah Benny...
16 Bidang Tanah Benny Tjokro di Parung Panjang Dieksekusi Kejagung
Kasus Korupsi Asabri,...
Kasus Korupsi Asabri, Pengamat: Saatnya Polri Urus Sendiri Asuransi Dana Pensiun
Rekomendasi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Suparman Reborn 4: Anting...
Suparman Reborn 4: Anting Aneu Dicuri oleh Duo Maling, Suparman Segera Bertindak
Berita Terkini
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Komarudin Jabat Dirlantas Polda Metro
30 menit yang lalu
Aktivis 98 Minta Aset...
Aktivis 98 Minta Aset Koruptor Segera Disita untuk Tambal Defisit Anggaran
30 menit yang lalu
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
39 menit yang lalu
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
47 menit yang lalu
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
55 menit yang lalu
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
1 jam yang lalu
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved