Kasus Korupsi Asabri, Pengamat: Saatnya Polri Urus Sendiri Asuransi Dana Pensiun

Minggu, 19 Februari 2023 - 09:02 WIB
loading...
Kasus Korupsi Asabri,...
Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto mendorong pemisahan layanan asuransi bagi para purnawirawan Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto mendorong pemisahan layanan asuransi bagi para purnawirawan Polri. Hal itu menyusul terbongkarnya mega skandal kasus korupsi di PT Asabri yang merugikan negara hingga Rp22.788.566.482.083 atau Rp22,78 triliun.

“Sebagian uang yang di kelola Asabri adalah milik purnawirawan Polri yang ditabung sepanjang pengabdiannya selama lebih dari 30 tahun melalui pemotongan gaji. Uang tersebut bukan milik Asabri,” ujarnya, Minggu (19/2/2023).

Menurut Sisno, uang tersebut untuk dikelola dengan baik dan sudah semestinya Asabri tidak berbuat semena-semena kepada purnawirawan sebagai pemilik uang yang paling berhak. Pasti ada cara terbaik dalam mengelola uang tersebut dan cara itu merupakan tugas dari pengurus Asabri dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

”Ternyata ada borok Asabri yang sudah dibuka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), di mana telah terjadi tindak pidana korupsi dana Asabri sebesar Rp22 triliun, dan para pejabatnya yang terlibat sudah divonis 20 tahun,” katanya.



Sementara itu, kata Sisno, petugas Asabri juga sering kali dengan seenaknya mengambil alih aset pelanggannya dengan memblokir rekening uang pensiun para purnawirawan dan warakawuri. Semestinya Asabri paham bahwa pemblokiran itu adalah tindakan hukum yang merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang hanya dapat dilakukan sesuai prosedur hukum dan pemblokiran rekening tunduk pada undang-undang perbankan.

”Padahal, mungkin pemblokiran tersebut “hanya akal-akalan” sebagai salah satu kiat Asabri untuk mengahambat penyaluran dana pensiun, karena dana nya dipake untuk yang lain (ada yang dikorupsi),” kata Sisno.



Sisno menyebut, pemblokiran uang pensiun purnawirawan dan warakawuri (pelanggan) yang sudah berulang kali dilakukan Asabri sangat merepotkan dan memberatkan pelanggan. Apalagi setiap mau membuka blokir selalu diminta up date input data sama seperti baru pertama kali mengurus uang pensiun.

Kelihatannya dasar berpikir pemblokiran oleh ASABRI hanya untuk memantau apakah pemilik hak pensiun masih hidup. Asabri khawatir jangan sampai ada pelanggan yang sudah meninggal dunia, tapi masih ada orang lain yang mengambil pensiunnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2480 seconds (0.1#10.140)