Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:14 WIB
loading...
Nurul Arifin: Tidak...
Teddy Indra Wijaya saat dilantik sebagai Sekretaris Kabinet. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menegaskan bahwa penunjukan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) tidak melanggar aturan yang berlaku. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), sehingga Letkol Teddy tidak perlu mundur dari dinas aktif TNI.

"Jika kita melihat Pasal 48 Perpres 148 Tahun 2024, disebutkan bahwa Sekretariat Militer Presiden merupakan unsur staf Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Ini menegaskan bahwa struktur kepemimpinan di dalamnya memang dapat diisi oleh perwira aktif TNI," ujar Nurul di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, Nurul menambahkan bahwa dalam Pasal 48 ayat (1), (3), dan (4), dijelaskan bahwa Sekretariat Militer Presiden terdiri atas paling banyak empat biro dan Sekretaris Kabinet, serta bahwa dalam hal tugas dan fungsi biro tidak dapat dilaksanakan oleh jabatan fungsional, dapat dibentuk bagian-bagian pendukung lainnya.

"Dengan adanya pengaturan ini, jelas bahwa posisi Seskab merupakan bagian integral dari Sekretariat Militer Presiden, yang memang bisa dijabat oleh perwira aktif TNI. Maka, tidak ada aturan yang dilanggar dalam penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab," tegasnya.

Nurul juga menekankan pentingnya mendukung keputusan yang telah sesuai dengan ketentuan hukum dan telah disetujui oleh Presiden. "Kalau tidak ada masalah, jangan dipermasalahkan. Biarkan Letkol Teddy menjalankan tugasnya dengan profesional dan sebaik-baiknya karena pengangkatannya sudah sesuai dengan aturan dan disetujui oleh Presiden," ujarnya.

Menurut Nurul, sejak dulu Sesmilpres selalu dipimpin oleh perwira tinggi TNI dengan dukungan sekretaris dari kepolisian atau instansi lain. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada yang keliru jika Seskab juga dijabat oleh perwira aktif, terutama jika perannya masih dalam cakupan militer kepresidenan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved