Menanti Suara Kritis Dokter Indonesia dari Kota Kendari
loading...
A
A
A
Ketika pembangunan makin pesat, informasi makin berkembang, tuntutan masyarakat untuk maju juga makin meningkat maka tidak perlu heran bila suatu saat pemerintah terlihat kurang mampu berkerja sendirian memenuhi tuntutan masyarakat. Atau karena pemerintah terlalu sibuk dengan pekerjaan rutinnya sehingga tidak lagi abai akan kebutuhan masyarakatnya.
Pada saat itulah masyarakat menuntut keterlibatan organisasi profesi dan kaum cerdik pandai untuk bersuara dan melolongnya. Organisasi profesi diposisikan mitra strategis dan berpikir kritis dari pemerintah.
IDI sebagai bahagian dari masyarakat yang beranggotakan kaum profesional dan cerdik pandai tidak ada juga salahnya merespon kehendak warga masyarakat tersebut. Menyampikan gagasan berdasarkan keilmuan dan kecendekiaannya. Gagasan yang dapat berarti melengkapi kebijakan dan program pemerintah, namun dapat pula meminta agar pemerintah mengganti kebijakan dan programnya sebab tidak menjadi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Lebih dari itu organisasi profesi dapat pula mengusulkan agar pemerintah mengganti karena kebijakan dan program karena sebab dinilainya dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sekalipun dapat dikatakan bahwa kebijakan dan program pemerintah tersebut merupakan upaya mendatangkan investasi dan uang bagi negara.
Sebaliknya, bila berdasarkan keilmuan yang dimliki, kebijakan dan program pemerintah tersebut baik dan bermanfaat bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat maka IDI sebagai organisasi profesi pun harus mengakuinya secara jujur.
Karena itu, penulis sangat berharap agar suara kritis dokter Indonesia dapat digelorakan dari Kota Kendari untuk kesehatan masyarakat Indonesia dan untuk Pilpres 2025. Salus populi suprema lex esto atau Salus populi suprema est. “Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi” (Marcus Tullius Cicero, 106-43 SM). Wallahu a'lam bishawab.
Pada saat itulah masyarakat menuntut keterlibatan organisasi profesi dan kaum cerdik pandai untuk bersuara dan melolongnya. Organisasi profesi diposisikan mitra strategis dan berpikir kritis dari pemerintah.
IDI sebagai bahagian dari masyarakat yang beranggotakan kaum profesional dan cerdik pandai tidak ada juga salahnya merespon kehendak warga masyarakat tersebut. Menyampikan gagasan berdasarkan keilmuan dan kecendekiaannya. Gagasan yang dapat berarti melengkapi kebijakan dan program pemerintah, namun dapat pula meminta agar pemerintah mengganti kebijakan dan programnya sebab tidak menjadi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Lebih dari itu organisasi profesi dapat pula mengusulkan agar pemerintah mengganti karena kebijakan dan program karena sebab dinilainya dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sekalipun dapat dikatakan bahwa kebijakan dan program pemerintah tersebut merupakan upaya mendatangkan investasi dan uang bagi negara.
Sebaliknya, bila berdasarkan keilmuan yang dimliki, kebijakan dan program pemerintah tersebut baik dan bermanfaat bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat maka IDI sebagai organisasi profesi pun harus mengakuinya secara jujur.
Karena itu, penulis sangat berharap agar suara kritis dokter Indonesia dapat digelorakan dari Kota Kendari untuk kesehatan masyarakat Indonesia dan untuk Pilpres 2025. Salus populi suprema lex esto atau Salus populi suprema est. “Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi” (Marcus Tullius Cicero, 106-43 SM). Wallahu a'lam bishawab.
(poe)