Ketua MK Suhartoyo Akan Permanenkan Status MKMK

Senin, 13 November 2023 - 14:16 WIB
loading...
Ketua MK Suhartoyo Akan...
Ketua MK Suhartoyo mengatakan akan mempermanenkan status Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secepatnya sesuai dengan perintah Pasal 27 UU MK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempermanenkan status Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secepatnya sesuai dengan perintah Pasal 27 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera terbentuk untuk MKMK permanen," ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK I, Jakarta, Senin (13/11/2023).



Saat ini, berstatus ad hoc atau sementara, nantinya MKMK akan ditangani dan dipermanenkan dengan waktu yang tidak mendesak atau terburu-buru.

"Itu pilihan-pilihanya ada di situ. Tapi baik yang dulu maupun yang sekarang, dua-duanya, sepertinya ada ketergesaan yang harus dibentuk ad hoc dulu, tentunya permanen yang sudah dikonsepkan itu menjadi tertunda," jelas Suhartoyo.

"Ini yang seharusnya segera direalisasi setelah masa tugas MKMK yang hari ini sudah selesai sesuai penugasan dan substansi penegasan sesuai dasar hukum MKMK hari ini dibentuk," imbuhnya.

Suhartoyo menambahkan jika komposisi anggota MKMK akan menyesuaikan sesuai dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).


"Jadi konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim. Bisa berubah, bisa jadi tetap," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
Rekomendasi
Rekor! Mohamed Salah...
Rekor! Mohamed Salah Tembus 5 Besar Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
Review Weak Hero Class...
Review Weak Hero Class 2, Persahabatan, Trauma, dan Pertarungan di Lorong Sekolah
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
1 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
1 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
2 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
3 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
3 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
5 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved