Ketua MK Suhartoyo Akan Permanenkan Status MKMK
Senin, 13 November 2023 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
"Ini yang seharusnya segera direalisasi setelah masa tugas MKMK yang hari ini sudah selesai sesuai penugasan dan substansi penegasan sesuai dasar hukum MKMK hari ini dibentuk," imbuhnya.
Suhartoyo menambahkan jika komposisi anggota MKMK akan menyesuaikan sesuai dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Baca juga: Tangis Suhartoyo Pecah saat Pidato Pengambilan Sumpah sebagai Ketua MK
"Jadi konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim. Bisa berubah, bisa jadi tetap," pungkasnya.
Suhartoyo menambahkan jika komposisi anggota MKMK akan menyesuaikan sesuai dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Baca juga: Tangis Suhartoyo Pecah saat Pidato Pengambilan Sumpah sebagai Ketua MK
"Jadi konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim. Bisa berubah, bisa jadi tetap," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :