Megawati: Putusan MKMK Bukti Kekuatan Moral, Meski Hadapi Rekayasa Konstitusi
Minggu, 12 November 2023 - 18:29 WIB
loading...
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuktikan kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat masih kokoh berdiri. Foto/YouTube PDIP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuktikan kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat masih kokoh berdiri. Meski harus menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ungkap Megawati dalam keterangannya lewat akun YouTube PDIP, Minggu (12/11/2023).
Diketahui, MK telah mengabulkan batasan usia calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres). Namun, putusan ini berujung pada sanksi pencopotan Ketua MK Anwar Usman oleh MKMK pada Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Megawati Cerita Pembentukan MK: Mahkamah Konstitusi Harus Bermanfaat Bukan bagi Perorangan
Megawati pun mengatakan dirinya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi berulang kali. “Saya mengatakan bahwa konflik institusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” katanya.
“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” sambungnya.
“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ungkap Megawati dalam keterangannya lewat akun YouTube PDIP, Minggu (12/11/2023).
Diketahui, MK telah mengabulkan batasan usia calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres). Namun, putusan ini berujung pada sanksi pencopotan Ketua MK Anwar Usman oleh MKMK pada Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Megawati Cerita Pembentukan MK: Mahkamah Konstitusi Harus Bermanfaat Bukan bagi Perorangan
Megawati pun mengatakan dirinya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi berulang kali. “Saya mengatakan bahwa konflik institusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” katanya.
“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” sambungnya.
Lihat Juga :