Anwar Usman Paman Gibran Dilaporkan ke Ombudsman
Kamis, 09 November 2023 - 13:12 WIB
loading...
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). Foto/Rifqi Herjoko
A
A
A
JAKARTA - Hakim konstitusi Anwar Usman dilaporkan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Ombudsman pada hari ini. Laporan terhadap paman Gibran Rakabuming Raka itu terkait dengan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait dengan pelayanan publik.
Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menyampaikan dua poin yang ingin dilaporkan ke Ombudsman. Pertama, Perekat Nusantara dan TPDI tidak menemukan pembentukan Majelis Kehormatan Banding.
Tidak adanya media untuk banding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap merugikan publik. Mereka menganggap hal itu merupakan kelalaian Anwar Usman dengan tujuan menutup hak masyarakat.
Baca juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menyampaikan dua poin yang ingin dilaporkan ke Ombudsman. Pertama, Perekat Nusantara dan TPDI tidak menemukan pembentukan Majelis Kehormatan Banding.
Tidak adanya media untuk banding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap merugikan publik. Mereka menganggap hal itu merupakan kelalaian Anwar Usman dengan tujuan menutup hak masyarakat.
Baca juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Lihat Juga :