Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Kamis, 09 November 2023 - 12:32 WIB
loading...
Suhartoyo Terpilih Jadi...
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. FOTO/MPI/GIFFAR RIVANA
A A A
JAKARTA - Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang baru. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, dalam rapat itu sembilan hakim memunculkan dua nama, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra. Setelah itu disepakati Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

"Setelah selama bergilir sembilan orang memunculkan dua nama, satu karena yang lain tidak bersedia, nama yang muncul adalah Saldi Isra dan Bapak Suharyo, itu nama yang muncul," kata Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).



"Ketua Mahkamah Konstitusi sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," imbuhnya.

Untuk diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat paman Gibran Anwar Usman sebagai ketua MK. Hal ini dikarenakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.

"Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).

Kata dia, Putusan tersebut mulai berlaku hari ini. Dia pun meminta dalam kurun waktu 2 hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.

"Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan," tegasnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)