Setara Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK
Kamis, 09 November 2023 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
"Demokrasi telah menjelma menjadi vetokrasi, di mana sekelompok orang dan kelompok kepentingan yang sangat terbatas, mengorkestrasi Mahkamah Konstitusi untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka mengikuti kandidasi Pilpres dengan dengan memblokir kehendak demokrasi dan konstitusi," jelasnya.
Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai fakta bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat, secara moral dan politik telah menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa.
"Secara moral dan politik, Putusan 90 kehilangan legitimasi. Untuk memulihkan marwah mahkamah. Setara Institute mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK sehingga tidak lagi membebani mahkamah," pungkasnya.
Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai fakta bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat, secara moral dan politik telah menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa.
"Secara moral dan politik, Putusan 90 kehilangan legitimasi. Untuk memulihkan marwah mahkamah. Setara Institute mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK sehingga tidak lagi membebani mahkamah," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :