Setara Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Kamis, 09 November 2023 - 09:12 WIB
loading...
Setara Institute Desak...
Setara Institute mendesak Anwar Usman mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Setara Institute mendesak Anwar Usman mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kategori berat dalam putusan batas usia capres-cawapres.

"Melakukan pelanggaran berat, Setara Institute desak Anwar Usman mundur dari hakim MK," ungkap Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani dalam keterangan terutulis, Kamis (9/11/2023).

Vonis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebelumnya telah menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK sekaligus pelarangan mengikuti sidang untuk jenis perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Putusan MKMK ini tetap kontributif menjaga integritas kelembagaan MK, sekalipun gagal memulihkan kematian demokrasi yang diproduksi melalui Putusan 90/PUU-XXI/2023," ujarnya.

Ismail menilai putusan MKMK hanya menjadi opium dan obat penawar sesaat atas amarah publik yang kecewa dan marah dengan Putusan 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut dianggap menjadi puncak kejahatan konstitusi (constitutional evil) dan matinya demokrasi di Indonesia.

Dia menilai kemarahan publik bukan hanya soal kandidasi Gibran Rakabuming Raka, putera Presiden Jokowi yang melaju pesat menjadi cawapres dengan landasan Putusan 90. Lebih dari itu karena peragaan kekuasaan yang merusak hukum dan konstitusi guna mencapai kehendak dan kekuasaan.

Baca: Banyak Desakan Mundur, Anwar Usman: Ada Nggak di Amar Putusan Majelis Kehormatan?

"Demokrasi telah menjelma menjadi vetokrasi, di mana sekelompok orang dan kelompok kepentingan yang sangat terbatas, mengorkestrasi Mahkamah Konstitusi untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka mengikuti kandidasi Pilpres dengan dengan memblokir kehendak demokrasi dan konstitusi," jelasnya.

Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai fakta bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat, secara moral dan politik telah menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa.

"Secara moral dan politik, Putusan 90 kehilangan legitimasi. Untuk memulihkan marwah mahkamah. Setara Institute mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK sehingga tidak lagi membebani mahkamah," pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Temuan Riset Ungkap...
Temuan Riset Ungkap Jurang Standar dan Praktik Responsible Mining di Sultra
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved