MK Diminta Putuskan Uji Formil Putusan Usia Capres Cawapres Sebelum Penetapan Paslon Pilpres 2024

Kamis, 09 November 2023 - 08:35 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Ketua BEM UI Diintimidasi, TPDI: Gaya Orde Baru sebagai Tes Ombak

Hal senada dikatakan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dia juga menyarankan MK segera memutuskan perkara baru terkait usia capres cawapres. Menurut dia, sepanjang tidak menyalahi hukum acara, MK perlu mempertimbangkan untuk langsung memutus perkara baru tentang pengujian batas usia capres dan cawapres.

“Pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemarin, saya melihat polemik seputar usia capres/cawapres tampaknya masih akan terus menjadi pro kontra di masyarakat,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Dia menuturkan, bagi kelompok yang pro pada aturan capres dan cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu atau pilkada (elected official), putusan MKMK barangkali bisa diterima karena tidak menganulir putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Tetapi, kata dia, bagi kelompok yang kontra, boleh jadi mereka tetap merasa tidak puas pada putusan MKMK yang tidak menyoal aturan usia capres atau cawapres yang sudah diputus sebelumnya oleh MK sehingga menyebabkan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap dinyatakan berlaku.

“Nah, Partai Buruh tentu tidak akan masuk dalam pergulatan pro-kontra tersebut. Biarlah isu itu menjadi diskursus publik sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Tetapi yang menjadi konsen kami dari kasus ini adalah bagaimana kehormatan lembaga MK dapat segera dipulihkan dan aturan konstitusi benar-benar dapat ditegakkan selurus-lurusnya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Partai Buruh adalah partai politik yang taat pada konstitusi. Dia melanjutkan, partainya ingin MK kembali menjadi lembaga pengawal konstitusi yang dipercaya, dihormati, dan disegani seperti masa-masa awal lembaga ini dipimpin oleh Profesor Jimly Asshiddiqie.

“Di sinilah fokus Partai Buruh dalam menyikapi isu usia capres/cawapres. Oleh sebab itu, agar polemik usia capres/cawapres tidak mengganggu suasana pemilu, dan keraguan masyarakat terhadap independensi MK untuk mengadili perselisihan hasil pemilu kelak dapat dipulihkan, Partai Buruh menyarankan agar MK dapat segera memutus perkara baru pengujian usia capres/cawapres yang teregister dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023,” jelasnya.

Dia berpendapat, adanya perkara baru tentang pengujian usia capres/cawapres yang diajukan ke MK dapat dijadikan momentum oleh Mahkamah untuk mengakhiri polemik ini secara lebih capat. Menurut dia, jika perkara tersebut disidangkan, sebaiknya langsung saja dijatuhkan putusan agar segala sesuatunya menjadi lebih klir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
70 Anggota Parlemen...
70 Anggota Parlemen Inggris Tuntut PM Keir Starmer Mundur, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved