MK Diminta Putuskan Uji Formil Putusan Usia Capres Cawapres Sebelum Penetapan Paslon Pilpres 2024

Kamis, 09 November 2023 - 08:35 WIB
loading...
MK Diminta Putuskan...
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta segera memutuskan uji formil terhadap pasal usia minimal capres dan cawapres yang telah diubah melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebelum penetapan pasangan calon peserta Pilpres 2024. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) diminta segera memutuskan uji formil terhadap pasal usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah diubah melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebelum penetapan pasangan calon peserta Pilpres 2024. Adapun uji formil tersebut diajukan oleh dua pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar.

Denny Indrayana menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Paman Gibran Rakabuming Raka itu dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

“Kita hormati putusan MKMK. Ini budaya hukum yang harus kita bangun, tentu dengan tetap membuka ruang diskusi akademik yang bertanggung jawab atas putusan MKMK tersebut,” kata Denny Indrayana dalam akun media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Kamis (9/11/2023).

MK Diminta Putuskan Uji Formil Putusan Usia Capres Cawapres Sebelum Penetapan Paslon Pilpres 2024


Baca juga: Pakar Hukum UGM Gugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres



Terkait putusan 90, MKMK menyatakan ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman. “Karenanya kami mengusulkan Anwar Usman berbesar hati untuk mengundurkan diri agar tidak terus membebani Mahkamah Konstitusi,” kata mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.

Terhadap putusan 90 yang sudah final and binding, agar tidak terus terbebani sebagai putusan yang lahir dari pelanggaran etik, maka pihaknya mengusulkan MK menyidangkan permohonan atas UU Pemilu terkait syarat umur. Sehingga, kata dia, kalaupun ada perubahan atas putusan 90, dilakukan melalui putusan MK sendiri termasuk misalnya dengan mempertimbangkan dan memutus permohonan uji formil yang diajukannya bersama Zainal Arifin Mochtar.

“Tetap dengan menjaga proses yang independen dan akuntabel, kami mengusulkan MK memutus dengan cepat, lebih baik lagi jika sebelum tanggal 13 November, batas akhir penetapan paslon Pilpres 2024. Putusan yang cepat itu diperlukan dilakukan MK, untuk menguatkan legitimasi pendaftaran paslon (pasangan calon, red), dan Pilpres 2024 secara keseluruhan,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
70 Anggota Parlemen...
70 Anggota Parlemen Inggris Tuntut PM Keir Starmer Mundur, Ini Penyebabnya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved