Hakim Wahiduddin Adams Diperiksa Secara Khusus oleh MKMK, Ini Alasannya

Kamis, 02 November 2023 - 22:23 WIB
loading...
Hakim Wahiduddin Adams...
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Foto: Dok MK
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menggelar sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Wahiduddin diperiksa paling terakhir setelah dua hakim MK lainnya, yakni Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

"Sudah tadi (Hakim Wahid diperiksa) yang terakhir," kata Jimly kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Putusan Jimly Cs Dinilai Bisa Batalkan Pencawapresan Gibran

Jimly menyebutkan bahwa Wahiduddin Adams cocok menjadi anggota bagian MKMK. Sebab paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik hakim.

"Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK.

Baca Juga: Sidang MKMK, PBHI Lampirkan Buku Oligarki dan Totalitarianisme Baru Jimly Asshiddiqie

Kesembilan hakim tersebut, yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023).

Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada Rabu (1/11/2023).

Terakhir, hakim Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah, yang diperiksa oleh MKMK pada Kamis (2/11/2023).

Kesembilan hakim tersebut diperiksa usai adanya putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023 lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres.

Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Rekomendasi
Berapa Gaji Son Heung-Min...
Berapa Gaji Son Heung-Min di Tottenham Hotspur
Polisi dan TNI Masih...
Polisi dan TNI Masih Standby di Lapas Muara Beliti usai Pecah Kerusuhan
India-Pakistan Saling...
India-Pakistan Saling Serang, Nilai Perusahaan Pertahanan Terangkat Lebih dari Rp82,3 T
Berita Terkini
Dedi Mulyadi The Next...
Dedi Mulyadi The Next Jokowi? Parpol Harus Hadirkan Pemimpin yang Bisa Beri Solusi
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
TNI Kembali Tepis Isu...
TNI Kembali Tepis Isu Miring Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Cuma Cocokologi
Pengacara Sebut Menunjukkan...
Pengacara Sebut Menunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik Tak Bakal Selesaikan Persoalan
Adik Ipar Jokowi Harap...
Adik Ipar Jokowi Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cepat Selesai
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved