Hakim Wahiduddin Adams Diperiksa Secara Khusus oleh MKMK, Ini Alasannya
Kamis, 02 November 2023 - 22:23 WIB
loading...
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Foto: Dok MK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menggelar sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Wahiduddin diperiksa paling terakhir setelah dua hakim MK lainnya, yakni Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
"Sudah tadi (Hakim Wahid diperiksa) yang terakhir," kata Jimly kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Putusan Jimly Cs Dinilai Bisa Batalkan Pencawapresan Gibran
Jimly menyebutkan bahwa Wahiduddin Adams cocok menjadi anggota bagian MKMK. Sebab paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik hakim.
"Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK.
Baca Juga: Sidang MKMK, PBHI Lampirkan Buku Oligarki dan Totalitarianisme Baru Jimly Asshiddiqie
"Sudah tadi (Hakim Wahid diperiksa) yang terakhir," kata Jimly kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Putusan Jimly Cs Dinilai Bisa Batalkan Pencawapresan Gibran
Jimly menyebutkan bahwa Wahiduddin Adams cocok menjadi anggota bagian MKMK. Sebab paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik hakim.
"Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK.
Baca Juga: Sidang MKMK, PBHI Lampirkan Buku Oligarki dan Totalitarianisme Baru Jimly Asshiddiqie
Lihat Juga :