Ganjar Pranowo-Mahfud MD Bisa Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha, Mengapa?

Kamis, 02 November 2023 - 02:02 WIB
loading...
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Bisa Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha, Mengapa?
Pengumuman Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 mendapat sambutan hangat dari dunia usaha. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengumuman Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 mendapat sambutan hangat dari dunia usaha. Hariyadi Sukamdani, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia menyatakan tim pemenangan capres dan cawapres harus mampu menciptakan lingkungan perekonomian yang aman, menyenangkan, dan menguntungkan di Indonesia.

"Untuk yang diumumkan hari ini, Pak Ganjar dan Pak Mahfud, kita menyambut baik. Keduanya dikenal sebagai tokoh yang tegas dan keduanya juga memiliki pengalaman dalam memimpin daerah hingga kementerian," ujar Hariyadi kepada salah satu media nasional Indonesia pada Rabu 18 Oktober 2023.



Ia menjelaskan Mahfud MD memiliki latar belakang hukum yang beragam sehingga jika terpilih pada 2024 diharapkan turut berkontribusi dalam memberikan kepastian hukum yang kuat kepada pelaku usaha.

Agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat menghambat kemajuan perekonomian ke depan, Hariyadi menyatakan, para pelaku usaha di sektor pariwisata juga berharap agar urusan ekonomi tidak dipolitisasi menjelang Pemilu 2024.

"Kita berharap, para calon pemimpin negeri ini bisa menciptakan iklim usaha yang kodusif dan kompetitif. Bisa memastikan penegakan hukum di dunia usaha. Dan yang terpenting bisa meningkatkan investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja," jelasnya.

Ia juga menjelaskan kesempatan kerja harus tersedia pada saat ini. Menurunnya jumlah lapangan pekerjaan di sektor formal pasca wabah Covid-19 menjadi penyebab menurunnya daya beli masyarakat saat ini.

Hariyadi menambahkan kehadiran tiga pasangan capres dan cawapres diharapkan dapat mendongkrak perekonomian menjelang Pemilu 2024.

Pandangan Mahfud MD soal Kepastian Hukum

Dalam deklarasi relawan yang diadakan pada 18 Oktober 2023 di Gedung Arsip Nasional, Mahfud MD menyinggung persoalan utama Indonesia. Mahfud mengklaim permasalahan utama saat ini adalah penegakan hukum yang tidak efektif.

Mahfud mengatakan 50% persoalan yang dihadapi negara bisa teratasi jika penegakan hukum dilakukan dengan baik. Menurutnya, perlu ada kepastian hukum.

"Hadirin sekalian, persoalan utama kita saat ini adalah lemahnya penegakan hukum," ujar Mahfud MD dalam pidatonya.

"Saudara penegakan hukum dengan demikian harus memberikan kepastian hukum ke atas. Tadi saya bercerita kalau ke atas tuh kepastian hukum itu antar pengusaha-pengusaha elite, penguasa-penguasa itu terkadang tidak memberi kepastian hukum, ada tumpang tindih, ada korupsi, kolusi, dan sebagainya," sambungnya.

Mahfud juga menyatakan siapa pun yang membawanya harus dilindungi hukum. Sementara itu, perlu ada kejelasan bagi kalangan atas.

Kondisi Kepastian Hukum di Indonesia

Menurut Aktivis Antikorupsi Febri Diansyah, banyak aparat penegak hukum yang aktif bermain-main dengan pengusaha di Indonesia sehingga merusak stabilitas hukum negara.

Hasil survei yang disampaikan Febri saat mengisi formulir HIPMI ke-50 di Jakarta Convention Center (JCC) mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduduki peringkat keenam dalam hal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum terkait korupsi, tertinggal dari kejaksaan, pengadilan, dan polisi.

Kepastian hukum, lanjutnya, merupakan komponen penting dalam investasi dan kesuksesan perusahaan. Aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya dapat melemahkan kejelasan hukum dan pada akhirnya membuat pelaku usaha takut untuk menjalankan usahanya.

Sektor politik dan swasta merupakan pihak yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi. Terdapat 359 pelaku bisnis dan 480 pelaku politik.

“Korupsi merupakan permasalahan yang dapat merugikan pelaku usaha,” ucapnya.

Permasalahan perizinan, biaya yang tidak biasa, dan lain-lain, dapat berkontribusi pada meningkatnya biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha. Febri menilai kondisi saat ini jauh lebih berisiko.



Nampaknya hukum bisa tiba-tiba keluar dari jalur hukum yang telah ditetapkan dalam situasi yang murni menyangkut persoalan korporasi karena pihak yang terlibat mempunyai ikatan dengan penegak hukum.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)