Wacana Presidential Club Disindir Aktor Film Dirty Vote: Jangan-jangan Nanti Ada di Senoparty
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengomentari wacana pembentukan Presidential Club ala Presiden terpilih Prabowo Subianto. Aktor Film Dirty Vote ini pun melontarkan sindiran.
"Ya buat saja, cuma kan enggak bisa diformalkan, mana ada dalam sistem ketatanegaraan ada Presidential Club kayak club golf aja, kita ada persoalan kalau itu informil tidak membebani uang negara dan lain-lain," kata Feri di kawasan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
"Jadi kalau mau diformalkan berapa lagi uang negara yang mau dipakai club-cluban ya, jangan-jangan nanti ada di Senoparty Club, Presidential Club kan, Jadi lucu-lucuan negara kita, enggak ada," tambahnya.
Feri menyebut bahwa presiden periode tertentu bukan lagi yang berkuasa melainkan seorang guru bangsa yang berstatus negarawan.
"Harus disadari bahwa presiden periode tertentu itu sudah lagi bukan presiden yang berkuasa, dia adalah guru bangsa yang dengan sendirinya punya status negarawan yang bisa memberikan masukan kepada presiden yang berkuasa, tetapi sekali lagi masukan itu sebagai guru bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto memiliki rencana untuk mempertemukan secara rutin mantan Presiden Indonesia yang masih ada. Untuk itu, Prabowo akan membentuk 'Presidential Club.'
"Presidential Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan Presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan," ujar Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat, 3 Mei 2024.
Dahnil mengatakan Presidential Club ini nantinya ditujukan kepada semua mantan presiden yang masih hidup. Sehingga, kata dia, terjaga silaturahmi kebangsaannya dan menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa.
"Pak Prabowo berharap, sebagai bangsa besar para pemimpinnya kompak, rukun, guyub memikirkan dan bekerja untuk kepentingan rakyat banyak, terlepas dari perbedaan pandangan politik dan sikap politik," pungkasnya.
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
"Ya buat saja, cuma kan enggak bisa diformalkan, mana ada dalam sistem ketatanegaraan ada Presidential Club kayak club golf aja, kita ada persoalan kalau itu informil tidak membebani uang negara dan lain-lain," kata Feri di kawasan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
"Jadi kalau mau diformalkan berapa lagi uang negara yang mau dipakai club-cluban ya, jangan-jangan nanti ada di Senoparty Club, Presidential Club kan, Jadi lucu-lucuan negara kita, enggak ada," tambahnya.
Feri menyebut bahwa presiden periode tertentu bukan lagi yang berkuasa melainkan seorang guru bangsa yang berstatus negarawan.
"Harus disadari bahwa presiden periode tertentu itu sudah lagi bukan presiden yang berkuasa, dia adalah guru bangsa yang dengan sendirinya punya status negarawan yang bisa memberikan masukan kepada presiden yang berkuasa, tetapi sekali lagi masukan itu sebagai guru bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto memiliki rencana untuk mempertemukan secara rutin mantan Presiden Indonesia yang masih ada. Untuk itu, Prabowo akan membentuk 'Presidential Club.'
"Presidential Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan Presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan," ujar Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat, 3 Mei 2024.
Dahnil mengatakan Presidential Club ini nantinya ditujukan kepada semua mantan presiden yang masih hidup. Sehingga, kata dia, terjaga silaturahmi kebangsaannya dan menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa.
"Pak Prabowo berharap, sebagai bangsa besar para pemimpinnya kompak, rukun, guyub memikirkan dan bekerja untuk kepentingan rakyat banyak, terlepas dari perbedaan pandangan politik dan sikap politik," pungkasnya.
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
(rca)