Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:16 WIB
loading...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A
A
A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan kepada masyarakat dalam suatu kesempatan bahwa bonus demografi akan memimpin bangsa ini maju menghadapi tantangan masa depan. Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040.
Bonus demografi yang dimaksud adalah masa saat penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia (sumber Kemenkominfo, 2023). Merujuk data kependudukan sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di atas, jelas bahwa masa depan Indonesia di masa Tahun 2030 hingga 2040 diharapkan akan tercipta Indonesia Emas . Betulkah perkiraaan ini?
Sesungguhnya hal itu merupakan harapan kita semua, bukan sekelompok orang tertentu. Manusia boleh saja mengharapkan dan bercita-cita, akan tetapi bagi orang yang beriman hanya Tuhan YME yang menentukan nasib kita dan bangsa ini di masa yang akan datang. Namun, tanpa ada usaha maksimal dan sungguh-sungguh terutama dari para pemimpin bangsa ini baik dari kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, harapan akan sia-sia. Apalagi bangsa ini masih didera berbagai masalah kompleks sifatnya yang berdampak masif dan luar biasa yang menimbulkan kerusakan fisik, moralitas, serta integritas kebangsaan.
Baca Juga: Memperjelas Arah Pendidikan Hukum di Negara Hukum
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan kepada masyarakat dalam suatu kesempatan bahwa bonus demografi akan memimpin bangsa ini maju menghadapi tantangan masa depan. Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040.
Bonus demografi yang dimaksud adalah masa saat penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia (sumber Kemenkominfo, 2023). Merujuk data kependudukan sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di atas, jelas bahwa masa depan Indonesia di masa Tahun 2030 hingga 2040 diharapkan akan tercipta Indonesia Emas . Betulkah perkiraaan ini?
Sesungguhnya hal itu merupakan harapan kita semua, bukan sekelompok orang tertentu. Manusia boleh saja mengharapkan dan bercita-cita, akan tetapi bagi orang yang beriman hanya Tuhan YME yang menentukan nasib kita dan bangsa ini di masa yang akan datang. Namun, tanpa ada usaha maksimal dan sungguh-sungguh terutama dari para pemimpin bangsa ini baik dari kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, harapan akan sia-sia. Apalagi bangsa ini masih didera berbagai masalah kompleks sifatnya yang berdampak masif dan luar biasa yang menimbulkan kerusakan fisik, moralitas, serta integritas kebangsaan.
Baca Juga: Memperjelas Arah Pendidikan Hukum di Negara Hukum
Lihat Juga :