Generasi Milenial, Kesadaran Hukum, dan Antikorupsi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Kesadaran hukum tidaklah dibentuk, melainkan diajarkan, diwariskan dengan contoh-contoh dan keteladanan orang tua dan pemimpin di tempat kerja dan keseluruhannya sikap dan teladan dari seorang Presiden, Menteri, dan jajaran di bawahnya. Tanpa ada sikap dan keteladanan disertai moralitas yang baik dan menjalankan prinsip tut wuri handayani, ing ngarso sung tulodo, dipastikan generasi milenial produkif menjadi a-produktif dan asosial serta korup.

Yang terpenting bagi generasi milenial-produktif adalah bahwa Pancasila dan UUD 1945 merupakan nilai yang harus menjiwai setiap langkah dan kebijakan negara. Kedua terpenting lain adalah peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU yang mengatur bagaimana seharusnya menjalankan dan mengelola pemerintahan dan melaksanakan hak dan kebebasan berpendapat termasuk kritik sosial dengan merujuk parameter nilai-nilai agama, kesusilaan, keamanan, dan ketertiban sebagaimana dicantumkan di Pasal 28 J UUD 1945.

Contoh sikap beberapa pemimpin dan tetua organisasi kemasyarakatan (ormas) serta tokoh-tokoh masyarakat tidak memberikan yang terbaik dilihat dari aspek kesusilaan masyarakat timur, karena mengedepankan budaya barat yang individualistik. Hal ini diperparah oleh masifnya syahwat konsumerisme di kalangan generasi milenial-produktif dengan memamerkan kemewahan yang tidak terbataskan.

Mengingat kondisi sosial tersebut, fungsi dan peranan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus fokus pada generasi milenial produktif ini tanpa kecuali, tidak hanya terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapannya tentu dapat dicegah calon pemimpin dari generasi milenial yang korup dan jauh dari sikap etika sosial dan kelembagaan.

Ketika kita membangun negeri ini dengan berbagai upaya, khususnya melalui pembentukan peraturan perundang-undangan, harus dicermati dan diingat bahwa tidak lagi terjadi penyelesaian suatu masalah sosial dan hukum yang kemudian menimbulkan masalah baru (solution to a problems creates another problem).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved