Woman Human Right Defender yang juga Tergerus Hak Asasinya

Minggu, 15 Oktober 2023 - 09:51 WIB
loading...
Woman Human Right Defender...
Foto: Istimewa
A A A
Indryasari
Koordinator Hukum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

SITUASI Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (P-PHAM) atau yang juga dikenal dengan Woman Human Right Defender(WHRD)masih sangat rentan. Hal ini berkaitan dengan potensi atau ancaman dan kekerasan yang mereka alami. Bagaimana perlindungannya?

baca juga: Belajar Patriotisme dan Hak Asasi Wanita dari Nusaibah binti Ka’ab Al-Ansariyah

Ancaman dan kekerasan yang dialami oleh WHRD memiliki keberagaman baik dari segi bentuk maupun aktor yang diduga melakukan. Tidak jarang bentuk ancaman dan kekerasan terhadap WHRD menyasar tubuh, seksualitas, identitas, keluarga atau bahkan pekerjaan dari WHRD tersebut.

Penyebutan WHRD sendiri muncul bukan berarti mengkhususkan perempuan dari peran pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM), namun semata karena seringkali keterlibatan WHRD dalam upaya-upaya pembelaan HAM kerap tidak diakui dan tidak terlihat.

Setidaknya terdapat dua persoalan yang dapat terpotret yang menjadi penyebab kerja-kerja WHRD kurang diakui. Pertama, ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan,di mana perempuan masih menjadi ‘warga kelas dua’dalam masyarakat. Kedua, isu perempuan masih menjadi wacana yang marjinal akibat posisi inferior perempuan tersebut.

Akibatnya, masih muncul pemikiran bahwa hak asasi perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia (women rights is human rights) yang juga patut diperjuangkan. Padahal sesungguhnya, perempuan pembela HAM, selain berhadapan dengan risiko dan kerentanan yang juga dialami oleh rekan laki-laki pembela HAM pada umumnya. Juga berhadapan dengan risiko dan kerentanan yang berbasis gender, karena mereka perempuan, dan khususnya bila isu yang diusung adalah isu hak perempuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
Venezuela Tak Bisa Ambil...
Venezuela Tak Bisa Ambil 31 Ton Emas Batangan senilai Rp71 Triliun, Ini 3 Alasannya
Golfphoria 2026: Turnamen...
Golfphoria 2026: Turnamen Golf Rasa Festival di Bali International Golf, Makin Meriah dan Siap Cetak Rekor Dunia
2 Hari Tanpa Serangan...
2 Hari Tanpa Serangan AS, Iran: Strategi Kami Adalah Pembalasan
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved