DPRD Pekalongan Konsultasi Penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke BPIP

Kamis, 07 September 2023 - 16:21 WIB
loading...
A A A
“Salah satu inisiatif penting adalah penerbitan 15 buku ajar Pendidikan Pancasila mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Karjono berharap buku teks utama Pancasila dapat didistribusikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penyusunan Raperda ini selain mengacu pada Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP juga mengacu pada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Lebih lanjut ia memberikan masukan dalam proses penyusunan Raperda ini harus dilakukan sesuai dengan pedoman pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembentukan Produk Hukum Daerah (PUU) yang baik.

Dalam kerangka kesepakatan tersebut, materi muatan Ranperda Bab I mencakup azas, ruang lingkup, tujuan, dan maksud penerapan Ranperda tersebut, Bab II Pendidikan Pancasila dan Bab III Wawasan Kebangsaan, dan Bab IV sebagai ketentuan penutup.

Karjono menjelaskan bahwa terkait mengenai sifat Raperda tersebut yang bersifat sosial, maka tidak perlu mencantumkan ancaman sanksi pidana pada bab akhir Raperda. Dalam situasi dimana Raperda memiliki sifat sosial tersebut fokus utamanya adalah pada pendekatan sosial dan pembinaan, tanpa perlu mengancam sanksi pidana.

Melalui konsultasi ini diharapkan akan tercapai kesepahaman yang mendalam untuk menjaga dan menguatkan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Pekalongan.
(dsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)