DPRD Pekalongan Konsultasi Penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke BPIP

Kamis, 07 September 2023 - 16:21 WIB
loading...
DPRD Pekalongan Konsultasi...
DPRD Pekalongan konsultasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke BPIP. (Foto: dok BPIP)
A A A
JAKARTA - Pada zaman yang terus berkembang, ancaman terhadap Pancasila, seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, menjadi perhatian utama.

Selain itu Pendidikan Pancasila dianggap sangat penting untuk membentuk warga negara Indonesia yang memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila.

Ketua Pansus Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pemerintah Daerah Pekalongan, Jawa Tengah bersama anggota fraksi lainnya dan Asisten Bupati serta Kepala Kesbangpol silaturahmi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkonsultasi dan menyampaikan mengenai kendala dalam penyusunan Raperda khususnya terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Karjono bersama Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi K.A Tajudin bersama beberapa Direktur mengapresiasi konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pemerintah Daerah Pekalongan di Jakarta pada Selasa (5/9/2023).

Ia pun memberikan komentar positif terkait pembahasan Raperda tersebut dan menyatakan bahwa Perda inisiatif dari DPRD itu adalah langkah yang sangat tepat dan penting dalam menjaga dan memperkuat NKRI, khususnya dalam pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar dan masyarakat, terutama generasi muda.

Sebelum lebih jauh Perancang Peraturan Perundang-undang Ahli Utama itu mensosialisasikan Salam Pancasila yang digagas oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya Salam Pancasila diartikan sebagai salam pemersatu bangsa yakni salam kebangsaan, bukan salam pengganti salam salah satu agama.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga dan mengimplementasikan Ideologi Pancasila, menurutnya sejak reformasi, terdapat serangkaian perubahan yang mengkhawatirkan terkait pemahaman dan pelaksanaan Pancasila sebagai fondasi negara.

“Peristiwa seperti pencabutan TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4, pembubaran Lembaga BP7, dan penggantian UU Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila sebagai hal yang memprihatinkan, perubahan-perubahan ini telah merongrong pemahaman dan komitmen terhadap Pancasila,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat Pancasila "Ini semua menjadi keprihatinan kita, maka dari itu kita perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila, salah satunya dengan Perda ini," ujarnya

Selain itu ia juga menjelaskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang memiliki mandat dari Perpres no. 7 Tahun 2018 telah melakukan berbagai upaya Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Salah satu inisiatif penting adalah penerbitan 15 buku ajar Pendidikan Pancasila mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Karjono berharap buku teks utama Pancasila dapat didistribusikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penyusunan Raperda ini selain mengacu pada Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP juga mengacu pada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Lebih lanjut ia memberikan masukan dalam proses penyusunan Raperda ini harus dilakukan sesuai dengan pedoman pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembentukan Produk Hukum Daerah (PUU) yang baik.

Dalam kerangka kesepakatan tersebut, materi muatan Ranperda Bab I mencakup azas, ruang lingkup, tujuan, dan maksud penerapan Ranperda tersebut, Bab II Pendidikan Pancasila dan Bab III Wawasan Kebangsaan, dan Bab IV sebagai ketentuan penutup.

Karjono menjelaskan bahwa terkait mengenai sifat Raperda tersebut yang bersifat sosial, maka tidak perlu mencantumkan ancaman sanksi pidana pada bab akhir Raperda. Dalam situasi dimana Raperda memiliki sifat sosial tersebut fokus utamanya adalah pada pendekatan sosial dan pembinaan, tanpa perlu mengancam sanksi pidana.

Melalui konsultasi ini diharapkan akan tercapai kesepahaman yang mendalam untuk menjaga dan menguatkan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Pekalongan.
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
Jokowi Tak Hadir di...
Jokowi Tak Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ternyata Ini Alasannya
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Pancasila Lahir Bukan...
Pancasila Lahir Bukan dari Ruang Kosong, Presiden: Sebuah Konsensus Agung
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved