DPRD Pekalongan Konsultasi Penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke BPIP

Kamis, 07 September 2023 - 16:21 WIB
loading...
DPRD Pekalongan Konsultasi Penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke BPIP
DPRD Pekalongan konsultasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke BPIP. (Foto: dok BPIP)
A A A
JAKARTA - Pada zaman yang terus berkembang, ancaman terhadap Pancasila, seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, menjadi perhatian utama.

Selain itu Pendidikan Pancasila dianggap sangat penting untuk membentuk warga negara Indonesia yang memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila.

Ketua Pansus Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pemerintah Daerah Pekalongan, Jawa Tengah bersama anggota fraksi lainnya dan Asisten Bupati serta Kepala Kesbangpol silaturahmi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkonsultasi dan menyampaikan mengenai kendala dalam penyusunan Raperda khususnya terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Karjono bersama Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi K.A Tajudin bersama beberapa Direktur mengapresiasi konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pemerintah Daerah Pekalongan di Jakarta pada Selasa (5/9/2023).

Ia pun memberikan komentar positif terkait pembahasan Raperda tersebut dan menyatakan bahwa Perda inisiatif dari DPRD itu adalah langkah yang sangat tepat dan penting dalam menjaga dan memperkuat NKRI, khususnya dalam pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar dan masyarakat, terutama generasi muda.

Sebelum lebih jauh Perancang Peraturan Perundang-undang Ahli Utama itu mensosialisasikan Salam Pancasila yang digagas oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya Salam Pancasila diartikan sebagai salam pemersatu bangsa yakni salam kebangsaan, bukan salam pengganti salam salah satu agama.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga dan mengimplementasikan Ideologi Pancasila, menurutnya sejak reformasi, terdapat serangkaian perubahan yang mengkhawatirkan terkait pemahaman dan pelaksanaan Pancasila sebagai fondasi negara.

“Peristiwa seperti pencabutan TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4, pembubaran Lembaga BP7, dan penggantian UU Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila sebagai hal yang memprihatinkan, perubahan-perubahan ini telah merongrong pemahaman dan komitmen terhadap Pancasila,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat Pancasila "Ini semua menjadi keprihatinan kita, maka dari itu kita perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila, salah satunya dengan Perda ini," ujarnya

Selain itu ia juga menjelaskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang memiliki mandat dari Perpres no. 7 Tahun 2018 telah melakukan berbagai upaya Pembinaan Ideologi Pancasila.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)