Penyelesaian Perkara Kasasi Lamban, Jangan Sandera Keadilan

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:34 WIB
loading...
A A A
Patra menggariskan, langkah utama yang harus dilakukan MA agar tidak terulang kembali terjadinya suap pengurusan perkara termasuk terkait pengiriman salinan, sebaiknya MA langsung menginformasikan putusan secara online. Terutama terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang agar para pencari keadilan atau jaksa penuntut umum (JPU) bisa menindaklanjuti salinan putusan di pengadilan negeri awal yang memeriksa perkara.

"Advokat mesti meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Advokat yang hebat itu bukan yang selalu menang perkara. Walaupun kalah di pengadilan, tetap dipakai jasanya oleh klien. Karena klien melihat dan puas atas jasa hukum yang diberikan advokat yang bersangkutan," tegasnya. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)