Urgensi Indonesia Melawan UE Menjegal Nikel

Senin, 10 Juli 2023 - 05:20 WIB
loading...
Urgensi Indonesia Melawan...
Ilustrasi: Win Cahyono/SINDONews
A A A
TEKANAN negara-negarabaratterhadap Indonesia seolah datang silih berganti. Belum berhenti Uni Eropa (UE) menghajarproduk kelapa sawit (CPO), teranyar giliran International Monetery Fund ( IMF ) berupaya menjegal hilirisasi nikel yang tengah digenjotIndonesia.

baca juga: Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit mulai Juni 2023

Sejauh ini pemerintah RI tidak menggubris langkah tersebut dan memilih meneruskan kebijakan yang sudah digulirkan. Dalam artikel IV Consultation, IMF meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan pencabutan larangan ekspor bijih nikel dan tidak memperluas pelarangan ekspor ke komoditas tambang lainnya.

Alasannya, kebijakan larangan ekspor komoditas tersebut memberikan dampak rambatan bagi negara lainnya. Langkah IMF menegaskan kepentingan selaras mereka dengan UE yang telah melayangkan gugatan persoalan sama ke organisasi perdagangan dunia ( WTO ).

Bahkan lembaga itu pun telah memutuskan Indonesia kalah dalam gugatan itu. Pelarangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Januari 2022 seiring dengan kebijakan hilirisasi bijih nikel.

baca juga: Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit di 2023, Berikut Kendala Terbesarnya

Rencananya kebijakan itu juga bakal diterapkan untuk komoditas tambang lain seperti tembaga, bauksit dan timah. Dengan hilirisasi, Indonesia akan mendapatkan nilai tambah ekonomi atas kekayaan, menciptakan lapangan kerja,danpada akhirnya memaksimalkan pendapatan negara.

Namun, apapun dalih dan modusnya, Jokowi telah berkali-kali menegaskan sikapnya melawan intervensi barat terhadap nikel. Ia menyatakan tidak gentar atas digugatnya larangan ekspor bijih nikel ke WTO.

Malahan mantan wali kota Solotersebut merilis terobosan anyar dengan melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023 ini. Sikap ini harus diambil karena sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

baca juga: Larang Ekspor Nikel hingga Bauksit, Jokowi Tak Takut Digugat

Kepada UE, Jokowi meminta mereka tidak selalu memaksa Indonesia terus mengizinkan ekspor bahan mentah, karena pelarangan ekspor komoditas tambang mentah dibutuhkan untuk memberi nilai tambah pada sumber daya alam yang dimiliki negeri ini. Di sisi lain Indonesia sangat terbuka terhadap kerja sama hilirisasi sumber daya alam dengan perusahaan asing atau negara manapun.

Mempertahankan Posisi Juragan

Mengapa UE berupaya begitu keras menjegal kebijakan hilirisasi nikel dan komoditas tambang lain? Padahal, pemerintah telah membuka pintu perusahaan atau negara asing bekerja sama membuat industri hilirasi dan pengembangan produk turunan lain sehingga bisa bersama-sama menikmati berkah alam tersebut?

Jawabannya, tidak beranjak dari upaya untuk mempertahankan hegemoni mereka. Negara-negara UE, dan lebih luas negara-negara dengan aliansinya, masih merasa sebagai sebagai center atau pusat dan menganggap Indonesia dan negara-negara berkembang sebagai pheriphery atau pinggiran.

baca juga: Berkaca pada Nikel, Jokowi Bakal Larang Ekspor Timah dan Tembaga Mentah

Ilmuwan Amerika Latin, Presbich (1949), mendefinisikan model center-pheriphery ini sebagai bentuk ekonomi global yang dicirikan adanya hubungan terstruktur antara pusat-pusat ekonomi yang menggunakan kekuatan militer, politik, dan perdagangan mengekstrasi surplus ekonomi dari negara-negara pinggiran atau bawahan.

Muara teori ini mengarah pada adanya pengabadian bahkan pelebaran kesenjangan. Karena negara-negara pinggiran harus mengekspor produk-produk primer selama jangka waktu lama dan dalam jumlah meningkat untuk ditukar dengan komoditas impor yang berasal dari negara maju atau pusat dalam jumlah sama.

Realitas yang terjadi tidak seperti teori comparative advantage, tapi perdagangan internasional model ini memunculkan transfer surplus ekonomi dari pinggiran ke pusat.

baca juga: Kalah di Panel WTO, Indonesia Akan Ajukan Banding Soal Ekspor Bijih Nikel

Teori Presbich dipertajam Singer (1950). Dalam pandangannya, keuntungan yang dinikmati negara-negara pinggiran semakin merosot sebagai akibat dari elastisitas pendapatan yang lebih rendah dari permintaan produk primer dibandingkan dengan produk industri. Musababnya, kenaikan harga komoditas industri lebih tinggi dibandingkan komoditas primer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Peran Yuan China Dalam...
Peran Yuan China Dalam Tata Keuangan Dunia Baru
Prabowo Dorong Percepatan...
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air
Habib Ja’far Sebut...
Habib Ja’far Sebut Hilirisasi Solusi Atasi Kolonialisasi Modern Pengelolaan SDA
Habib Ja’far: Kekayaan...
Habib Ja’far: Kekayaan Alam Harus Dikelola dengan Amanah demi Kemaslahatan Bangsa
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Makin Hemat! ShopeePay...
Makin Hemat! ShopeePay Rilis Kampanye Pulsa & PLN Pasti Murah untuk Penuhi Kebutuhan Harianmu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Berita Terkini
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved