Persis Terima Tawaran Kelola Tambang, Segera Ajukan IUPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Persis mengatakan, sejak awal menerima tawaran pemerintah mengenai pengelolaan izin tambang oleh ormas di Indonesia. Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat mengungkapkan, beberapa alasan pihaknya menerima tawaran tersebut.
Hal ini karena Persis berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam. Agar sesuai dengan konstitusi, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan," kata Atip kepada SINDOnews, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut Persis mengungkapkan, selama ini pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Jadi tawaran pemerintah ini merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut," ucapnya.
Selain itu dia menyampaikan, Persis merupakan ormas yang sudah berusia 100 tahun yang bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah, dan sosial lainnya.
Maka dalam hal ini Persis, lanjutnya akan menjadikan pengelolaan tambang tersebut untuk meningkatkan kiprah kemasyarakatan tersebut. Kini pihaknya tengah mengajukan usulan perolehan lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Merespons tawaran tersebut Persis sudah nelakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan dan dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan usulan perolehan IUPK tersebut," tuturnya.
Hal ini karena Persis berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam. Agar sesuai dengan konstitusi, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan," kata Atip kepada SINDOnews, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut Persis mengungkapkan, selama ini pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Jadi tawaran pemerintah ini merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut," ucapnya.
Selain itu dia menyampaikan, Persis merupakan ormas yang sudah berusia 100 tahun yang bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah, dan sosial lainnya.
Maka dalam hal ini Persis, lanjutnya akan menjadikan pengelolaan tambang tersebut untuk meningkatkan kiprah kemasyarakatan tersebut. Kini pihaknya tengah mengajukan usulan perolehan lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Merespons tawaran tersebut Persis sudah nelakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan dan dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan usulan perolehan IUPK tersebut," tuturnya.
(maf)