Tarik Tambang Muhammadiyah
Senin, 29 Juli 2024 - 16:32 WIB
loading...
Abdullah Sidiq Notonegoro, Dosen di Universitas Muhammadiyah Gresik. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
Abdullah Sidiq Notonegoro
Dosen di Universitas Muhammadiyah Gresik
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya berkeputusan untuk mengambil konsesi izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Mengutip dari risalah pleno, keputusan itu didasarkan hasil pleno PPM pada tanggal 13 Juli 2024, setelah dilakukan sejumlah kajian mendalam serta mendengarkan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PPM, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. Keputusan hasil pleno itu kemudian disampaikan secara resmi dalam forum Konsolidasi Nasional pada 27-28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
Adanya rapat pleno PPM dan juga konsolnas yang menghadirkan seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) tersebut sesungguhnya menyiratkan pesan bahwa ada perdebatan panjang sebelum pada akhirnya PPM berkeputusan untuk mengambil konsesi IUP itu. Jadi, keputusan tersebut menjadi keputusan resmi setelah mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari peserta Konsolnas yang notabene representasi PWM se-Indonesia.
Tak dipungkiri, bahkan bukan hanya saat sebelum PP Muhammadiyah mengambil keputusan menerima konsesi IUP tersebut, perdebatan yang berujung “sepakat” dan “tidak sepakat” pun masih terus riuh pasca konsolnas. Amien Rais, misalnya, menuding Muhammadiyah sudah kepincut urusan dunia (Sindonews.com, 27/7/2024).
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1995-1998 ini memang termasuk yang paling kencang suaranya dalam menekan Muhammadiyah agar menolak konsesi tambang. Selain itu, tak ketinggalan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta dan PP Aisyiyah juga berharap PPM tidak menerima konsesi tambang tersebut.
Meski demikian, PP Muhammadiyah memang tetap tidak bergeming dengan munculnya suara-suara ketidakpuasan tersebut. Reaksi publik Muhammadiyah yang pro-kontra merupakan hal yang lumrah. Karena itu, PP Muhammadiyah tidak mungkin hanya mendengarkan satu sisi dan mengabaikan sisi yang lain, meski hasil keputusan tersebut pasti akan dianggap hanya menguntungkan satu sisi saja.
Dosen di Universitas Muhammadiyah Gresik
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya berkeputusan untuk mengambil konsesi izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Mengutip dari risalah pleno, keputusan itu didasarkan hasil pleno PPM pada tanggal 13 Juli 2024, setelah dilakukan sejumlah kajian mendalam serta mendengarkan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PPM, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. Keputusan hasil pleno itu kemudian disampaikan secara resmi dalam forum Konsolidasi Nasional pada 27-28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
Adanya rapat pleno PPM dan juga konsolnas yang menghadirkan seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) tersebut sesungguhnya menyiratkan pesan bahwa ada perdebatan panjang sebelum pada akhirnya PPM berkeputusan untuk mengambil konsesi IUP itu. Jadi, keputusan tersebut menjadi keputusan resmi setelah mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari peserta Konsolnas yang notabene representasi PWM se-Indonesia.
Tak dipungkiri, bahkan bukan hanya saat sebelum PP Muhammadiyah mengambil keputusan menerima konsesi IUP tersebut, perdebatan yang berujung “sepakat” dan “tidak sepakat” pun masih terus riuh pasca konsolnas. Amien Rais, misalnya, menuding Muhammadiyah sudah kepincut urusan dunia (Sindonews.com, 27/7/2024).
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1995-1998 ini memang termasuk yang paling kencang suaranya dalam menekan Muhammadiyah agar menolak konsesi tambang. Selain itu, tak ketinggalan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta dan PP Aisyiyah juga berharap PPM tidak menerima konsesi tambang tersebut.
Meski demikian, PP Muhammadiyah memang tetap tidak bergeming dengan munculnya suara-suara ketidakpuasan tersebut. Reaksi publik Muhammadiyah yang pro-kontra merupakan hal yang lumrah. Karena itu, PP Muhammadiyah tidak mungkin hanya mendengarkan satu sisi dan mengabaikan sisi yang lain, meski hasil keputusan tersebut pasti akan dianggap hanya menguntungkan satu sisi saja.
Lihat Juga :