Soal Muhammadiyah Terima Konsensi Tambang, Hening: Semoga Ada Keajaiban untuk Menolak
Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:31 WIB
loading...
Ketua Divisi LLHPB PP ‘Aisyiyah, Hening Parlan berharap ada keajaiban untuk menolak konsesi tambang dari pemerintah. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A
A
A
JAKARTA - Organisasi masyarakat (ormas) Islam Muhammadiyah dikabarkan telah menerima izin tambang dari pemerintah Indonesia. Adapun keputusan resmi akan disampaikan seusai konsolidasi nasional yang diselenggarakan di Universitas Aisyiyah Jogjakarta, 27-28 Juli 2024 besok.
Ketua Divisi Lingkungan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Hening Parlan berharap ada keajaiban untuk menolak konsesi tambang dari pemerintah.
"Mari berharap semoga masih ada keajaiban bahwa besok atau lusa itu para pimpinan tidak menerima tambang untuk Muhammadiyah," kata Hening dalam diskusi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Abdul Mu'ti: Keputusan Resmi Muhammadiyah Kelola Tambang Akhir Pekan Ini
Hening menjelaskan tidak mungkin untuk melakukan pengelolaan tambang hijau karena hal itu dibutuhkan sekitar 50-60 tahun yang akan datang.
"Itu ternyata di tahun 2040 Indonesia sudah berkomitmen untuk mengurangi energi-energi fosil. Jadi baru mau bagus sudah habis kesempatan untuk melakukan perubahan,"katanya.
Baca juga: Ketum MUI Dukung Muhammadiyah Terima Jatah Izin Tambang: Balas Budi Negara pada Ormas
Ketua Divisi Lingkungan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Hening Parlan berharap ada keajaiban untuk menolak konsesi tambang dari pemerintah.
"Mari berharap semoga masih ada keajaiban bahwa besok atau lusa itu para pimpinan tidak menerima tambang untuk Muhammadiyah," kata Hening dalam diskusi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Abdul Mu'ti: Keputusan Resmi Muhammadiyah Kelola Tambang Akhir Pekan Ini
Hening menjelaskan tidak mungkin untuk melakukan pengelolaan tambang hijau karena hal itu dibutuhkan sekitar 50-60 tahun yang akan datang.
"Itu ternyata di tahun 2040 Indonesia sudah berkomitmen untuk mengurangi energi-energi fosil. Jadi baru mau bagus sudah habis kesempatan untuk melakukan perubahan,"katanya.
Baca juga: Ketum MUI Dukung Muhammadiyah Terima Jatah Izin Tambang: Balas Budi Negara pada Ormas
Lihat Juga :