Soal Muhammadiyah Terima Konsensi Tambang, Hening: Semoga Ada Keajaiban untuk Menolak

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:31 WIB
loading...
Soal Muhammadiyah Terima...
Ketua Divisi LLHPB PP ‘Aisyiyah, Hening Parlan berharap ada keajaiban untuk menolak konsesi tambang dari pemerintah. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A A A
JAKARTA - Organisasi masyarakat (ormas) Islam Muhammadiyah dikabarkan telah menerima izin tambang dari pemerintah Indonesia. Adapun keputusan resmi akan disampaikan seusai konsolidasi nasional yang diselenggarakan di Universitas Aisyiyah Jogjakarta, 27-28 Juli 2024 besok.

Ketua Divisi Lingkungan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Hening Parlan berharap ada keajaiban untuk menolak konsesi tambang dari pemerintah.

"Mari berharap semoga masih ada keajaiban bahwa besok atau lusa itu para pimpinan tidak menerima tambang untuk Muhammadiyah," kata Hening dalam diskusi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Abdul Mu'ti: Keputusan Resmi Muhammadiyah Kelola Tambang Akhir Pekan Ini

Hening menjelaskan tidak mungkin untuk melakukan pengelolaan tambang hijau karena hal itu dibutuhkan sekitar 50-60 tahun yang akan datang.

"Itu ternyata di tahun 2040 Indonesia sudah berkomitmen untuk mengurangi energi-energi fosil. Jadi baru mau bagus sudah habis kesempatan untuk melakukan perubahan,"katanya.

Baca juga: Ketum MUI Dukung Muhammadiyah Terima Jatah Izin Tambang: Balas Budi Negara pada Ormas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
10 Tambang Batu Bara...
10 Tambang Batu Bara Terbesar di Dunia, Indonesia Menyumbang 4 Lokasi
Chakra Jawara Perkuat...
Chakra Jawara Perkuat Komitmen sebagai Mitra Strategis Industri Pertambangan Nasional
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved