Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Tiada Kesalahan Tanpa Kemanfaatan

Senin, 03 Juli 2023 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Seiring dengan perubahan perkembangan pandangan atas nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dari masa ke masa terjadi perubahan pandangan hidup. Nilai kemanusiaan yang bersifat universal tidak terbatas pada nilai kesusilaan-keagamaan semata. Nilai universal-riil wajib dihormati dan diwujudkan oleh setiap umat manusia yang dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

HAM telah diakui seluruh bangsa-bangsa pada tahun 1948 melalui suatu deklarasi yang dikenal dengan Universal Decklaration Of Human Rights. Sejalan dengan perkembangan pandangan mengenai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab terkini (HAM) dan peristiwa sosial yang merupakan efek samping negatif dari asas TPTK telah muncul eksistensi pandangan relatif baru yaitu Utilitarianisme (Jeremy Bentham-1781) yang mengutamakan kemanfaatan sosial bagi mayoritas masyarakat.

Aliran Utilitarianisme sejalan dengan tujuan hukum kemanfaatan. Di samping kepastian hukum dan keadilan, akan tetapi tidak pernah terpikirkan bahkan dipertimbangkan dalam praktik penyelesaian perkara pidana yang sejatinya adalah mengungkapkan kebenaran materiel (sesungguhnya/senyatanya) dari proses peradilan pidana.

Dalam konteks kebenaran materiil inilah, praktik penerapan hukum pidana, terutama dalam perkara tindak pidana khusus seperti tindak pidana korupsi selama kurang lebih lebih dari 50 tahun kemerdekaan Indonesia, tidak pernah tercapai secara memadai. Artinya, lebih banyak kemudaratan dari pada kemaslahatannya. Tidak jarang malah mengakibatkan kezaliman terhadap terduga pelaku tipikor.

Selain efek negatif dari upaya menemukan kebenaran materiil, dalam kenyataan praktik hukum pidana in casu UU Tipikor, telah mengakibatkan penderitaan lahiriah dan batiniah. Ini karena negara tidak berhasil dan tidak mampu menyediakan fasilitas terpidana untuk menjalankan hukumannya di dalam lapas karena penjara telah melebihi batas hunian (overcrowding). Hal ini telah menimbulkan efek samping negatif pada penghuni lapas.

Selain hal tersebut efek jera/penjeraan yang merupakan tujuan hukum pidana beraliran klasik juga tidak tercapai, terbukti meningkatnya residivis dan narapidana baru setiap tahun. Intinya asas TPTK tidak banyak membawa atau menghasilkan kemanfaatan maksimal untuk mencapai tujuan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan terutama bagi negara maupun bagi terpidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Berita Terkini
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved