Reses, DPR Ngebut Rapat Bahas RUU Cipta Kerja

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:55 WIB
loading...
Reses, DPR Ngebut Rapat Bahas RUU Cipta Kerja
Panja Rancangan Undang-Undang tentang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Baleg DPR nampaknya ngebut untuk membahas RUU tersebut bersama dengan pemerintah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - DPR telah memasuki masa reses setelah Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang pada Kamis 16 Juli lalu. Namun, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Omnibus Law Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) di Badan Legislasi (Baleg) DPR nampaknya ngebut untuk membahas RUU tersebut bersama dengan pemerintah.

Pada Rabu (22/7) siang hari ini, terpantau Panja RUU Ciptaker melakukan rapat pembahasan dengan pemerintah di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat itu disiarkan langsung di kanal utama TV Parlemen. Padahal tidak ada pengumuman agenda mengenai rapat tersebut dari Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. (Baca juga: Pemerintah Didorong Beri Solusi kepada Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan)

SINDOnews sendiri mengetahui rapat tersebut karena mendapatkan siaran pers dari Fraksi PKS bahwa ada Rapat Panja RUU Ciptaker hari ini. Kemudian, informasi tersebut dikonfirmasi langsung ke Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Dia pun membenarkan adanya rapat itu.

“Ada (rapat), tapi saya belum gabung, masih di jalan,” jawab pria yang akrab disapa Awiek itu saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (22/7/2020).

Sekretaris Fraksi PPP DPR menjelaskan, rapat itu bisa dipantau di kanal utama TV Parlemen secara langsung. “Bisa dipantau di TV Parlemen,” tandasnya. (Baca juga: Maung Pakai Mesin Hilux, Toyota Pastikan Pindad Tak Kantongi Izin)

Panja RUU Ciptaker sendiri tengan membahas mengenai ketentuan Tata Ruang dan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Sejumlah perwakilan pemerintah juga dampak hadir ikut membahas.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)