Guru Besar, Motor Akademik, dan Sikap Rendah Hati

Selasa, 27 Juni 2023 - 20:49 WIB
loading...
Guru Besar, Motor Akademik,...
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar MA Ph.D. Foto/Dok/UIN Jakarta
A A A
Prof. Asep Saepudin Jahar MA Ph.D.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

JUMAT 23 Juni 2023 kemarin, kabar bahagia kembali menyapa sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pasalnya, 12 dosen dari sejumlah fakultas/program studi ditetapkan Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai Guru Besar dalam rumpun ilmu masing-masing.

12 dosen UIN Jakarta ini merupakan bagian dari 100 guru besar berbagai perguruan tinggi keagamaan se-Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri Agama. Alhamdulillah dan dengan penuh kerendahan hati, melalui 12 dosen ini, UIN Jakarta menjadi satu dari beberapa perguruan tinggi keagamaan dengan jumlah dosen terbanyak yang ditetapkan sebagai guru besar.

Adapun 12 dosen yang ditetapkan jadi guru besar antara lain Dr. Imam Subchi MA, Dr. Sururin MA, Syamsul Rijal MA Ph.D., Dr. Desmadi Saharudin, Muh. Nadratuzzaman Ph.D, Dr. Ade Sofyan Mulazid MA, dan Dr. Fuad Thohari MA. Lalu, Dr. Kamarusdiana MH, Dr. Muhammad Maksum MA. Lalu, Dr. Abdul Halim MA, JM Muslimin Ph.D, dan Dr. Isnawati Rais MA.

Sebelumnya, beberapa dosen UIN Jakarta juga ditetapkan sebagai guru besar oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mas Nadiem Makarim. Di antaranya Dr. Fadhilah Suralaga M.Si, Dr. Nur Inayah M.Si, dan Dr. Dzuriyatun Toyibah M.Si, Dr. Nurrokhim, dan Dr. Fauzan.

Selaku Rektor sekaligus bagian dari sivitas akademika UIN Jakarta, saya sangat berbahagia atas penetapan guru besar sejumlah dosen yang merupakan kolega akademik di kampus ini. Sebab pencapaian menjadi guru besar bukan perkara mudah. Ada banyak jalan berliku dan terjal yang harus mereka lalui untuk menjadi seorang guru besar.

Secara administratif-akademik misalnya, seorang dosen yang akan ditetapkan jadi guru besar harus memenuhi sejumlah prasyarat. PermenpanRB No 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kredit misalnya mencatat sekurangnya empat syarat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Lili Romli Nilai Buku...
Lili Romli Nilai Buku Ilmu Politik Boni Hargens Layak Jadi Referensi
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Ada Gangguan Jaringan,...
Ada Gangguan Jaringan, Panitia Perpanjang Batas Pembayaran UM-PTKIN 2026
Rekomendasi
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Pastikan MPLS 2026 Aman...
Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Inggris vs Argentina:...
Inggris vs Argentina: Rival Lama Berebut Final
Berita Terkini
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved