Mahfud MD: Negara Hukum Lemah karena Oligarki dan Kleptokrasi
Sabtu, 14 September 2024 - 20:25 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengisi materi Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (14/9/2024). Foto: Ist
A
A
A
YOGYAKARTA - Belakangan ini muncul gejala pembalikan arah dalam hukum dan politik. Politik menjadi cenderung otoritarian. Demokrasinya menjadi demokrasi main-main. Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi konservatif dan sepihak.
Demikian ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
"Kalau (penguasa ingin), undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Tapi kalau penguasa tidak ingin, undang-undang bertahun-tahun tidak dibahas," ujar Mahfud yang juga disaksikan dalam tayangan live Kanal You Tube Fakultas Hukum UII.
Hal tersebut berakibat pada pelemahan atas lembaga-Lembaga politik dan penegakan hukum. "Lembaga-lembaga dikoptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Demikian ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
"Kalau (penguasa ingin), undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Tapi kalau penguasa tidak ingin, undang-undang bertahun-tahun tidak dibahas," ujar Mahfud yang juga disaksikan dalam tayangan live Kanal You Tube Fakultas Hukum UII.
Hal tersebut berakibat pada pelemahan atas lembaga-Lembaga politik dan penegakan hukum. "Lembaga-lembaga dikoptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Lihat Juga :