Kemenag Tambah Syarat Calon Guru Besar, Harus Lulus Uji Kompetensi

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:44 WIB
loading...
Kemenag Tambah Syarat...
Kemenag menggelar uji kompetensi Calon Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menambah syarat dalam proses penetapan calon guru besar rumpun ilmu agama. Jika selama ini, proses penetapan guru besar melalui penilaian portofolio yang diajukan oleh calon guru besar, kini mereka harus melalui satu tahapan lagi, yakni uji kompetensi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari memperdalam rekam jejak para calon guru besar di bidang riset, bidang pengabdian, dan bidang pengajaran. Dalam uji kompetensi ini, para calon guru besar diminta menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statementnya. Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui dept interview. Selain itu, juga dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah sebagai syarat khusus untuk menjadi guru besar.

"Uji kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu guru besar rumpun ilmu agama. Kami ingin, guru besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis," kata Abu Rokhmad dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/12/2024).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pada periode ini berjumlah 237 pengusul guru besar. Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan mengikuti uji kompetensi. Sedangkan 136 pengusul diputuskan untuk melakukan perbaikan terhadap usulan yang bersangkutan.

"Proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama. Selanjutnya, asessor Kementeriam Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti Uji Kompetensi," kata Prof Inung, sapaan akrabnya.

Pada periode ini, uji kompetensi dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 12-14 Desember 2024 di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang. Tahap kedua dilaksanakan pada 16-18 Desember 2024 di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar. Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan pada 22-24 Desember 2024 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kebijakan baru Kemenag tersebut disambut baik akademisi PTKI, Prof Sumper Mulia Harahap. Menurutnya, uji kompetensi adalah tantangan menarik bagi para calon guru besar rumpun ilmu agama.

"Kami yakin, dengan adanya uji kompetensi ini, guru besar rumpun ilmu agama yang lulus, betul-betul memiliki kualitas yang baik dan tidak kaleng-kaleng," kata Ketua STAIN Madina ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Rekomendasi
Trump Tutup Pintu Negosiasi...
Trump Tutup Pintu Negosiasi Tarif dengan 150 Negara, Bagaimana Nasib Indonesia?
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Komisaris dan Direksi BSI usai Perombakan
Harga Emas Babak Belur,...
Harga Emas Babak Belur, Akhir Pekan Keok Lagi Turun Rp20 Ribu
Berita Terkini
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
Kejar Target 30 Persen...
Kejar Target 30 Persen Konservasi Laut, KKP Bentuk Komite Kolaborasi Forum MPA-OECM Nasional
Wakili Prabowo Hadiri...
Wakili Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Cak Imin Bawa Pesan Khusus Presiden
35 Pati TNI AL Dimutasi...
35 Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI pada April 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved