Denny Indrayana Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, KPU Tunggu Putusan MK
loading...
A
A
A
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5/2023).
Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya.
Kendati demikian, Denny dalam keterangannya tidak menyebutkan secara spesifik perihal siapa yang menjadi sumber informasinya terkait sidang putusan MK menyangkut gugatan sistem Pemilu di Indonesia ini.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," pungkasnya.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya.
Kendati demikian, Denny dalam keterangannya tidak menyebutkan secara spesifik perihal siapa yang menjadi sumber informasinya terkait sidang putusan MK menyangkut gugatan sistem Pemilu di Indonesia ini.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," pungkasnya.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
(maf)