Denny Indrayana Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, KPU Tunggu Putusan MK

Senin, 29 Mei 2023 - 15:15 WIB
loading...
Denny Indrayana Sebut...
KPU menunggu putusan MK untuk sistem Pemilu 2024. Meski sebelumnya mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap, MK akan putuskan proporsional tertutup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sistem Pemilu 2024. Meski sebelumnya mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya masih menerapkan sistem proporsional terbuka. Sebab ia mengaku, hingga kini belum ada putusan MK yang menyebut akan merubah sistem proporsional Pemilu.

"Soal apakah udah putus apa belum, KPU pegangannya nanti pada saat putusan MK dibacakan. Karena dari situlah kita mengetahui itulah yang benar. Kalau yang sekarang wallahualam orang kita enggak tahu," kata Hasyim di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sebenarnya, sistem proposional tertutup pernah dijalankan di Indonesia pada tahun 1955 sampai dengan 1999. Sedangkan proposional terbuka dimulai sejak Pemilu 2004 hingga terakhir digunakan di Pemilu 2019.

Ia mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana dimaksud UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 3 huruf d, hanya melaksanakan prinsip berkepastian hukum, oleh karena itu KPU tidak bisa merespons sesuatu yang sifatnya spekulatif.

"Tentang apakah informasi itu benar atau tidak sumbernya dari mana, saya kira teman-teman media bisa mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisoner KPU Idham Holik menyebutkan, kalaupun sistem proporsional tertutup diterapkan, pihaknya tak mau mengambil pusing. Sebab menurutnya, pemerintah saat ini tetap menjalankan konstitusi UU dengan memberikan anggaran kepada KPU.

"Yang jelas sumber anggaran penyelenggaran pemilu itu adalah dari APBN dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan anggaran Pemilu karena ini adalah amanat UU pemilu dan hari ini pemerintah telah memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggaran Pemilu bagaimana yang telah di usulkan oleh KPU," kata Idham saat dihubungi wartawan, Jum'at (26/5/2023).

Polemik ini berawal dari, Denny Indrayana yang menyebutkan, adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Rekomendasi
Borong dan Titipkan...
Borong dan Titipkan Emas di Pegadaian, Aman dan Gratis!
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 26: Investigasi Devan, Alya dan Reno
Indonesian Drama Series...
Indonesian Drama Series Award 2025 Siap Digelar, Deretan Aktor Ternama Bersaing Ketat
Berita Terkini
Diskusi PPPI dan FSI:...
Diskusi PPPI dan FSI: Tenaga Kerja China Jadi Tantangan Hubungan Indonesia-RRC
Prabowo: Dalam 5 Tahun...
Prabowo: Dalam 5 Tahun Harus Swasembada BBM, Tak Perlu Impor!
Ketum Al Irsyad Dukung...
Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Kasus Suap Zarof Ricar
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Prabowo Hormat ke Try...
Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved