Denny Indrayana Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, KPU Tunggu Putusan MK
Senin, 29 Mei 2023 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana dimaksud UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 3 huruf d, hanya melaksanakan prinsip berkepastian hukum, oleh karena itu KPU tidak bisa merespons sesuatu yang sifatnya spekulatif.
"Tentang apakah informasi itu benar atau tidak sumbernya dari mana, saya kira teman-teman media bisa mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisoner KPU Idham Holik menyebutkan, kalaupun sistem proporsional tertutup diterapkan, pihaknya tak mau mengambil pusing. Sebab menurutnya, pemerintah saat ini tetap menjalankan konstitusi UU dengan memberikan anggaran kepada KPU.
"Yang jelas sumber anggaran penyelenggaran pemilu itu adalah dari APBN dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan anggaran Pemilu karena ini adalah amanat UU pemilu dan hari ini pemerintah telah memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggaran Pemilu bagaimana yang telah di usulkan oleh KPU," kata Idham saat dihubungi wartawan, Jum'at (26/5/2023).
Polemik ini berawal dari, Denny Indrayana yang menyebutkan, adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
"Tentang apakah informasi itu benar atau tidak sumbernya dari mana, saya kira teman-teman media bisa mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisoner KPU Idham Holik menyebutkan, kalaupun sistem proporsional tertutup diterapkan, pihaknya tak mau mengambil pusing. Sebab menurutnya, pemerintah saat ini tetap menjalankan konstitusi UU dengan memberikan anggaran kepada KPU.
"Yang jelas sumber anggaran penyelenggaran pemilu itu adalah dari APBN dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan anggaran Pemilu karena ini adalah amanat UU pemilu dan hari ini pemerintah telah memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggaran Pemilu bagaimana yang telah di usulkan oleh KPU," kata Idham saat dihubungi wartawan, Jum'at (26/5/2023).
Polemik ini berawal dari, Denny Indrayana yang menyebutkan, adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
Lihat Juga :