Budayawan: Fitnah Keji Jika Kasus Hukum Johnny G Plate Dianggap Intervensi Kekuasaan
Jum'at, 19 Mei 2023 - 07:15 WIB
loading...
Seniman atau Budayawan Yogyakarta Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara menilai bahwa kasus hukum yang menimpa Menkumham Johnny G Plate bukan sebuah intervensi politik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seniman atau Budayawan Yogyakarta Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara menilai bahwa kasus hukum yang menimpa Menkumham Johnny G Plate bukan sebuah intervensi politik. Menurutnya, bagi masyarakat yang menganggap kasus ini bagian dari intervensi kekuasaan sejatinya telah berpikir sesat.
"Ada yang mencoba membangun logika fuzzy, dengan mengatakan bahwa kasus hukum Johnny G Plate adalah sebuah intervensi kekuasaan. Logika ini sesat dan sebuah fitnah yang sangat keji terhadap pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Bagas dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, AHY Sebut Ujian Koalisi
"Saya orang teknik, dibesarkan di lingkungan akademik dengan nalar/logika tertib dan runtut, sistematis dan sistemik, namun saya tetap mampu menghandle logika fuzzy," sambungnya.
Bagas mengatakan perbuatan yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu murni kejahatan korupsi yang jelas sangat menyengsarakan rakyat. Negara juga, lanjutnya sangat merugi dalam kasus ini.
"Nilai proyek Rp11 triliun rupiah, dikorupsi Rp8,32 triliun rupiah, dasar maling negara. Ke mana larinya uang itu? Well, maybe i know," jelasnya.
"Ada yang mencoba membangun logika fuzzy, dengan mengatakan bahwa kasus hukum Johnny G Plate adalah sebuah intervensi kekuasaan. Logika ini sesat dan sebuah fitnah yang sangat keji terhadap pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Bagas dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, AHY Sebut Ujian Koalisi
"Saya orang teknik, dibesarkan di lingkungan akademik dengan nalar/logika tertib dan runtut, sistematis dan sistemik, namun saya tetap mampu menghandle logika fuzzy," sambungnya.
Bagas mengatakan perbuatan yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu murni kejahatan korupsi yang jelas sangat menyengsarakan rakyat. Negara juga, lanjutnya sangat merugi dalam kasus ini.
"Nilai proyek Rp11 triliun rupiah, dikorupsi Rp8,32 triliun rupiah, dasar maling negara. Ke mana larinya uang itu? Well, maybe i know," jelasnya.
Lihat Juga :