LPSK Berikan Perlindungan Darurat 5 Saksi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak AKBP Achiruddin

Jum'at, 12 Mei 2023 - 02:13 WIB
loading...
LPSK Berikan Perlindungan...
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberi perlindungan darurat kepada lima saksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumatera Utara. LPSK juga memutuskan memberikan perlindungan hak prosedural dan restitusi kepada Ken Admiral alias KA.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, keputusan perlindungan darurat ini diberikan kepada lima saksi yang merupakan teman-teman dari KA saat insiden penganiayaan tersebut terjadi.

Pemberian perlindungan darurat tersebut berupa pendampingan ketika proses rekonstruksi insiden penganiayaan di Polda Sumatera Utara.

"Jadi ada lima orang saksi yang kami dampingi ketika proses rekonstruksi di Polda Sumatera Utara. LPSK memutuskan pada Senin kemarin berupa perlindungan darurat," ujar Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Kamis (11/5/2023).

Menurut dia, pengajuan perlindungan KA telah dikabulkan berupa pemenuhan hak prosedural. LPSK juga memberikan perlindungan berupa penggantian ganti rugi atau restitusi kepada KA.

Baca: Berpakaian Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Etik

"Untuk KA sudah diputuskan perlindungannya, kami memutuskan untuk memberikan perlindungan hak prosedural atau pendampingan pada setiap proses hukumnya. Dan juga penghitungan kerugian atau restitusi, yang nanti disampaikan kepada penyidik atau penuntut umum di pengadilan," ujarnya.

Edwin menjelaskan, KA telah menyampaikan komitmennya untuk hadir di persidangan sebagai saksi korban. "KA siap hadir selama tidak mengganggunya perkuliahannya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Berita Terkini
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved