Saksi Kasus Vina Cirebon, Dede Datangi LPSK Minta Perlindungan

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:15 WIB
loading...
Saksi Kasus Vina Cirebon,...
Dede, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon-Eki, mendatangi Kantor LPSK, di Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dede, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon -Eki, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024). Dede ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi pada pukul 08.30 WIB. Serta Ketua PBH Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.

Selain dedek juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso. Kemudian Dedi keluar terlebih dahulu pukul 09.51 WIB. Dedi mengatakan dirinya juga akan mendampingi Dede memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.

"Meminta perlindungan dari LPSK karena dedek adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya delapan terpidana saya bukan pengamat hukum hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana. Sebanyak delapan orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada tetapi mereka hanya memiliki kesaksian,"kata dia.



Dedi mengatakan, Dede merupakan salah satu saksi dari tiga orang lainnya yaitu Aep dan Liga Akbar. Liga Akbar sudah cabut kemudian sekarang Dede datang menyampaikan peristiwa yang sebenarnya.

"Bahwa malam itu betul dede dan Aep beli rokok ke warung jarak dari gang tempat nongkrong anak-anak itu keluar tongkrongan itu kurang lebih 150 meter malam hari," kata dia.

Dedi mengatakan bahkan Dede dan Aep pun beli rokok pakai motor setelah itu dede pulang lagi ke tempat pencucian mobil mengantar Aep. Setelah itu dede pulang yang menyatakan bahwa tidak ada rombongan anak nongkrong, pelemparan dan pengejaran.

"Dede mengatakan selama peristiwa beli rokok bolak-balik tidak ada anak-anak nongkrong apalagi pelemparan pengejaran itu tidak ada itu berdasarkan keterangan dede," katanya.

Adapun hingga kini, Dede masih dimintai keterangan oleh LPSK untuk menyelesaikan berbagai penjelasan latar belakang kesaksiannya. "Sehingga nanti mudah-mudahan segera mendapatkan perlindungan dari LPSK," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)