Keluarga Korban dan Saksi Penganiayaan Balita Daycare Depok Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:15 WIB
loading...
Keluarga Korban dan...
Keluarga korban dan saksi dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto/SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Keluarga korban dan saksi dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) . Kedatangan mereka dalam rangka mengajukan permohonan perlindungan.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Leon Maulana mengatakan pihaknya mewakili orang tua korban sekaligus mendampingi saksi-saksi kunci dalam kasus ini. Permohonan perlindungan diajukan agar baik keluarga korban dan saksi tidak diintervensi pihak manapun.



“Tentunya dari segi perlindungan dan juga dalam pengawasannya berjalan agar transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun yang berupaya untuk menghambatnya proses pidana berjalan,” ujar Leon kepada wartawan di Gedung LPSK, Kamis (1/8/2024).

Leon tak merinci berapa jumlah saksi yang mengajukan permohonan perlindungan. Namun demikian, saksi-saksi ini merupakan saksi yang mengetahui persis peristiwa penganiayaan oleh pemilik daycare bernama Meita Irianty.

“Pada pokoknya saksi-saksi ini adalah orang yang mengetahui betul. Mendengar dan mengetahui terkait peristiwa ini. Terlebih kerjanya seperti apa belum bisa kita sampaikan,” jelasnya.

Leon menyampaikan keluarga korban dan saksi sejauh ini belum menerima ancaman atau intimidasi. Menurutnya, langkah mengajukan permohonan perlindungan ini sebagai langkah preventif.

“Terkait dengan ancaman maupun intimidasi sejauh ini memang belum ada secara nyata tapi hal-hal yang kemungkinan akan terjadi bisa saja. Oleh sebab itu kita sebagai langkah preventif, sebelum hal-hal intimidatif itu terjadi,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)