Dewan Pers Minta LPSK Terus Lindungi Saksi pada Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Jum'at, 19 Juli 2024 - 18:31 WIB
loading...
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta LPSK terus mengawal dan melindungi semua pihak yang akan bersaksi dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Foto: SINDOnews/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus mengawal dan melindungi semua pihak yang akan bersaksi dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara dibakar.
Hal ini disampaikan Ninik saat wawancara dalam program One on One SINDOnews TV yang digelar di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Dewan Pers Masih Pertanyakan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut yang Belum Diungkap
"Meminta kepada LPSK melindungi terutama kawan-kawan jurnalis yang terkait langsung maupun tidak terkait langsung yang potensial dijadikan saksi dalam membuka kasus ini," ujar Ninik.
Menurut dia, perlindungan ini sangat penting demi menghindari tindakan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak ingin kasus ini dibuka secara terang benderang.
Hal ini disampaikan Ninik saat wawancara dalam program One on One SINDOnews TV yang digelar di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Dewan Pers Masih Pertanyakan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut yang Belum Diungkap
"Meminta kepada LPSK melindungi terutama kawan-kawan jurnalis yang terkait langsung maupun tidak terkait langsung yang potensial dijadikan saksi dalam membuka kasus ini," ujar Ninik.
Menurut dia, perlindungan ini sangat penting demi menghindari tindakan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak ingin kasus ini dibuka secara terang benderang.
Lihat Juga :