Omnibus Law, Pemerintah Bisa Tingkatkan Investasi dan Buka Lapangan kerja

Senin, 20 Juli 2020 - 13:14 WIB
loading...
Omnibus Law, Pemerintah...
Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, sebagai regulasi yang memangkas birokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sambutan positif terus mengalir terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law . Sebagai regulasi yang memangkas birokrasi, RUU Cipta Kerja diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.

(Baca juga: Mengawal Omnibus Law, Mahasiswa Harus Menjadi Mitra Kritis)

"Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja," kata Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, Senin (20/7/2020).

(Baca juga: Omnibus Law Dinilai Untungkan Pelaku Usaha dan Pencari Kerja)

Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja," ucap Wahyu.

Wahyu berharap, pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara. "Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," ujar Wahyu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved