Omnibus Law Dinilai Untungkan Pelaku Usaha dan Pencari Kerja
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:13 WIB
loading...
Sejumlah kalangan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh pemerintah dan DPR, di tengan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh pemerintah dan DPR. RUU Cipta Kerja dinilai menjadi solusi mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja pasca pandemi Covid-19 (virus Corona).
(Baca juga: Kecewa Tripartit Omnibus Law Ciptaker, Pekerja Siapkan Demo Besar-besaran)
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro mengatakan, banyak investor dan pengusaha membutuhkan kepastian hukum berusaha di Indonesia pascapandemi Covid-19. Perbaikan regulasi melalui RUU Cipta Kerja dinilai bisa memperbaiki iklim investasi yang selama ini masih buruk akibat tumpang tindih regulasi.
"Bagaimana pascacovid, apa yang harus kita lakukan. Dengan regulasi yang sekarang ada, itu jelas tidak sanggup menarik investasi dan mencetak lapangan kerja," kata Teddy, Selasa (14/7/2020).
(Baca juga: Panja RUU Ciptaker Sepakat Cabut Ketentuan Pers)
(Baca juga: Kecewa Tripartit Omnibus Law Ciptaker, Pekerja Siapkan Demo Besar-besaran)
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro mengatakan, banyak investor dan pengusaha membutuhkan kepastian hukum berusaha di Indonesia pascapandemi Covid-19. Perbaikan regulasi melalui RUU Cipta Kerja dinilai bisa memperbaiki iklim investasi yang selama ini masih buruk akibat tumpang tindih regulasi.
"Bagaimana pascacovid, apa yang harus kita lakukan. Dengan regulasi yang sekarang ada, itu jelas tidak sanggup menarik investasi dan mencetak lapangan kerja," kata Teddy, Selasa (14/7/2020).
(Baca juga: Panja RUU Ciptaker Sepakat Cabut Ketentuan Pers)
Lihat Juga :