KPK Geledah Beberapa Rumah di Bekasi Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM

Kamis, 30 Maret 2023 - 12:09 WIB
loading...
KPK Geledah Beberapa...
KPK menggeledah sejumlah rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin ASN pada Kementerian ESDM, Rabu (29/3/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah sejumlah rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (29/3/2023). Rumah yang digeledah adalah milik para tersangka.

"Saya hafal lokasinya, di sekitaran Bekasi dan itu terkait dengan para tersangka. Karena kita ingin menyelesaikan dulu yang terkait," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

"Enggak satu rumah, ada beberapalah," tambah Asep.

Baca juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Ia mengaku belum mendapat laporan lebih detail apa saja yang diamankan dari rangkaian penggeledahan. Tindakan itu masih satu rangkaian dari kegiatan penggeledahan sebelumnya.

KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba di Jakarta Selatan dan Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat. Kemudian, KPK juga menggeledah apartemen di Jakarta Pusat dan rumah di Depok.

Dari rangkaian penggeledahan, KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar yang masih didalami kaitannya dengan perkara ini. Kemudian, KPK juga berhasil mengamankan dokumen berkaitan dengan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.



KPK dikabarkan juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)