Jatam Dukung Kejagung Berantas Tuntas Kasus Korupsi Tambang

Jum'at, 26 April 2024 - 17:03 WIB
loading...
Jatam Dukung Kejagung...
Jatam mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas secara tuntas kasus korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas secara tuntas kasus korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Karena itu Kejagung tidak hanya mempidanakan operator tambang tapi juga pembesar-pembesar yang turut bermain.

“Karena di lapangan itu yang warga tahu bukan orang-orang ini yang warga tahu itu, punya bapak ini, bintang ini, punya institusi ini. Jadi ada institusi-institusi besar yang disebut di lapangan itu,” ujar Kepala Divisi Hukum Jatam, Muhammad Jamil saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/4/2024).Baca juga: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz

Sebab jika kasus korupsi nikel di Konawe Utara tidak dilakukan secara tuntas, dengan hanya menetapkan beberapa tersangka maka terkesan hanya untuk menggugurkan proses penegakan hukum. Karena itu, Kejagung harus berani mencari dan memposes hukum otak atau dalang utama dari kasus korupsi nikel yang menimbulkan kerugian besar tersebut. Karena sangat tidak mungkin tindakan korupsi nikel tidak dilakukan secara berjamaah.

“Mungkin nggak ada bekingnya. Seringkali dalam proses ini hanya operator saja yang dihukum hanya saja di blok nikel ini. Memang sudah ada Dirjen Minerba juga yang terseret itu tapi saya kira tidak berhenti hanya di situ saja,” tegas Jamil.

Selain itu dalam proses penegakan hukum kasus korupsi nikel di Konawe Utara, Jamil berharap Kejagung harus berani membebankan kerusakan alam kepada tersangka. Sebab kerusakan alam yang ditimbulkan akibat tindakan penambangan ilegal tersebut berdampak langsung kepada masyarakat.

Jadi apabila pada akhirnya negara juga yang memulihkan kerusakan alam tersebut maka proses hukum yang telah dilakukan tidak menimbulkan efek jera. “Harusnya berani (Kejagung). Karena sudah berani di kasus timah dan berani mendalilkan kerusakan Rp271 triliun kerusakan yang merupakan biaya ongkos pemulihan lingkungan yang ditimbulkan meskinya itu dimunculkan dalam surat dakwaan nikel,” kata Jamil.

Selain itu, Jamil menilai kasus korupsi nikel atau sumber daya (SDA) alam secara umum, merupakan korupsi terbesar di Indonesia. Bahkan dibanding korupsi anggaran APBN atau APBD, korupsi SDA nilai kerugian dan kerusakan jauh lebih fantastis. Disebutnya pemulihan kerusakan alam akibat korupsi pertambangan membutuhkan jangka waktu yang panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Berita Terkini
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved