Waspada Phishing!

Kamis, 30 Maret 2023 - 06:56 WIB
loading...
A A A
Selain itu, hal yang perlu didorong adalah mengembangkan kebijakan untuk mereduksi data anonim di internet seminimal mungkin, salah satunya dengan menerapkan kembali kebijakan penataan sim card prabayar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus mendorong pembentukan dan penetapan lembaga yang akan melaksanakan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan peraturan turunannya agar terdapat lembaga yang secara definit mengatur tentang perlindungan data pribadi.

Kemudian, untuk membantu konsumen mengidentifikasi keaslian akun resmi pelaku usaha jasa keuangan, Kominfo perlu mengawasi penyedia layanan media digital dalam memberikan lencana verifikasi (Verify Account Ownership).

Terakhir, OJK bersama dengan otoritas lainnya seperti baik Kepolisian, Kominfo maupun pemerintah daerah, serta konsumen khususnya tokoh masyarakat, para pemuka agama, dan influencer perlu melakukan sosialisasi secara terintegrasi dan lebih intensif tentang cara mencegah agar tidak terkena phishing.

Selanjutnya, ada beberapa tips bagi konsumen untuk menjaga keamanan data pribadi, antara lain menghindari penggunaan koneksi internet wireless (Wi-Fi) di sembarang tempat; mengganti password/PIN e-mail, media sosial, ATM/internet banking, media cloud, dan aplikasi layanan secara berkala; membuat password dengan menggunakan kombinasi huruf kecil, angka, dan kapital.

Juga tidak menggunakan password dengan data lahir, nomor KTP hingga NIK; tidak menunjukkan data pribadi seperti e-mail, kode OTP dan password kepada siapa pun; tidak membuka tautan (link) mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal lain.

Selain itu, tidak memakai gawai saat emosi untuk mencegah perilaku impulsif dan tidak terkendali; hati-hati dalam membagikan informasi ke sosial media; melakukan transaksi belanja online di platform yang terpercaya; mengaktifkan verifikasi dua langkah pada e-mail dan platform yang digunakan; selalu melakukan pembaharuan sistem operasi ke versi terbaru; menggunakan antivirus berlisensi untuk menghindari akses yang tidak diinginkan; dan tidak mudah mengklik tombol download pada halaman downloader karena kebanyakan mengecoh dan tidak mengizinkan notifikasi jika terlanjur mengkliknya.

Terakhir, kenyamanan konsumen selalu berbanding terbalik dengan keamanan. Namun dengan semakin banyaknya kasus phishing dan inovasi-inovasi kejahatan digital di masa akan datang, konsumen harus sedikit mengorbankan kenyamanan dan kemudahan untuk mendapat jaminan keamanan atas datanya.






(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Pakar Ungkap 3 Alasan...
Pakar Ungkap 3 Alasan Bank Wajib Buka Rekening Koran Kasus TPPU
Jumlah Korban WNI Korban...
Jumlah Korban WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang
Polri Sebut Jumlah WNI...
Polri Sebut Jumlah WNI Korban Scamming di Filipina Jadi 239 Orang
QRIS: Regulasi Responsif...
QRIS: Regulasi Responsif yang Mendukung Green Economy
Cegah Terjadinya Fraud,...
Cegah Terjadinya Fraud, Kejagung Ajak Himbara Berkolaborasi
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Sekuritas Anti Phishing...
Sekuritas Anti Phishing di Indonesia, IPOT Diakui AI Overviews Google
Keamanan dan Integrasi...
Keamanan dan Integrasi Jadi Penentu Utama Memilih Dompet Digital
Rekomendasi
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved